"Tersangka melakukan perbuatannya ini semata ingin memiliki korban, karena terkesan dengan kemampuan korban yang bisa memijat," kata Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Niki Ramdhany, dikutip TribunMataram.com dari Kompas.com.
• 5 Fakta Penculikan Bocah Sejak Kelas 2 SD Selama 4 Tahun, Ditemukan Hamil Tua & Harus Jalani Operasi
Kendati korban masih belia, sebut Niki, namun punya kemampuan memijat, sehingga kerap dimintai bantuan oleh warga.
“SF ini bisa dibilang langganan korban, dia sudah empat kali menggunakan jasa korban. Namun, yang kelima kalinya ini malah membawanya kabur,” kata Niki kepada Kompas.com, Rabu (29/01/2020).
Untuk melancarkan aksinya, tersangka membujuk korban dengan iming-iming akan menikahinya.
“Korban ini masih belia sehingga mudah dibujuk rayu," ujar Niki.
"Namun, pemeriksaan terhadap korban maupun tersangka terus kita dalami untuk mengungkap kemungkinan ada motif lain dari perkara ini,"
Disebutkan, alasan tersangka pulang ke rumahnya sebelum akhirnya ditangkap polisi itu, karena korban sedang mengandung.
"Tersangka katanya akan menikahinya. Namun, tentunya proses hukum tetap berjalan. Tersangka kita jerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dan KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," katanya.
“Selama empat tahun itu tersangka berpindah-pindah tempat, tinggal di gubuk di areal kebun dan ladang. Untuk bertahan hidup, mereka menjadi buruh tani,” ucap Niki.
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap SF (57) dari rumahnya di Kampung Cilandak, Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (23/01/2020) siang.
Pria paruh baya yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani itu diduga telah membawa kabur gadis di bawah umur, sejak 2016 lalu.
Dari informasi polisi, tersangka melarikan korban dengan modus meminta bantuan untuk dipijat.
Korban memang dikenal punya kemampuan memijat, sehingga sering dimintai bantuan oleh warga.
Sebelumnya, SF sendiri sudah empat kali menggunakan jasa korban, sehingga orangtua korban tidak menaruh curiga atas permintaan tersangka.
Namun sejak itu, korban tidak pulang ke rumah, sehingga orangtuanya mencari keberadaan korban, namun ternyata telah dibawa kabur tersangka.