Berita Terpopuler

POPULER Modus Pencurian Uang di Tempat Penitipan Barang, Rp 161 Juta Raib Tanpa Pelaku Miliki Nomor

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencuri

TRIBUNMATARAM.COM - Modus pencurian baru di tempat penitipan barang, pelaku beraksi tanpa nomor penitipan.

Insiden pencurian terjadi di tempat penitipan barang di Toko Rejeki, Maumere, Sikka, NTT.

Kasus pencurian ini terbilang janggal lantaran pelaku berhasil menggondol uang senilai 161 juta rupiah tanpa nomor titipan.

Rupanya, memakai modus mengalihkan perhatian penjaga tempat penitipan barang.

Sebuah tas yang berisi uang Rp 161.342.000 milik dana Desa Wolomage hilang saat dititipkan di tempat penitipan barang di Toko Rejeki, Kota Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Jumat (7/8/2020).

Laporkan Pencurian 120 Juta ke Polisi, Korban Malah Berhasil Temukan Pelaku Lewat Sosmed

Ditinggal Makan Sate, Uang 500 Juta & Cek Senilai Rp 41,93 Miliar Dirampok dari dalam Mobil

Kapolres Sikka AKBP Sajimin menjelaskan, sebelum peristiwa itu terjadi, Bendara Desa Wolomage bernama Theresia Pio, datang ke Toko Rejeki Maumere untuk berbelanja.

Theresia kemudian menitipkan tas yang berisi uang itu di tempat penitipan barang toko.

Setelah berbelanja, ia pun meminta tas yang dititipkan kepada penjaga tersebut. Namun, tas itu tidak ada.

"Tas berisi uang itu raib dicuri orang," kata Sajimin dalam rilis tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (8/8/2020).

 Pelaku terekam CCTV

Kemudian, Theresia melapor ke manajemen toko untuk meminta melihat rekaman Closed Circuit Television (CCTV). Hasilnya, tas milik korban telah diambil oleh dua orang pelaku.

Dalam rekaman CCTV itu tampak terlihat salah satu pelaku mengalihkan perhatian penjaga barang dengan berpura-pura menawar karpet yang berada di luar teras toko.

Sementara pelaku satunya masuk mengambil tas yang dititipkan korban.

Saat ini polisi masih memburu dua pelaku yang diduga mencuri dana desa tersebut.

Insiden Perampokan Lain

Halaman
1234