Berita Terpopuler
POPULER Gilang Bungkus Akhirnya Dibekuk, Bukti-bukti Kuat Kejahatannya Ditemukan di Kos
Polisi akhirnya berhasil membekuk Gilang bungkus yang viral dengan fetish kain jarik, bukti kuat ditemukan di kosnya.
Penulis: Salma Fenty | Editor: Salma Fenty Irlanda
TRIBUMATARAM.COM - Polisi akhirnya berhasil membekuk Gilang bungkus yang viral dengan fetish kain jarik, bukti kuat ditemukan di kosnya.
Gilang pelaku fetish kain jarik atau yang lebih dikenal dengan sebutan Gilang bungkus tak bisa lagi berkilah.
Polisi berhasil menemukan bukti kejahatannya di kamar kos.
Gilang terbukti melakukan pelecehan seksual pada para korbannya dengan menerapkan perilaku fetish atau kelainan seksual yang dimilikinya.
Sejumlah bukti berupa benda hingga pengakuan dari Gilang memperkuat statusnya sebagai tersangka.
• Pengakuan Gilang Bungkus Sejak Kecil Suka Lihat Orang Ditutup Selimut, Orangtua Tahu saat Kuliah
• POPULER Gilang Pelaku Fetish Kain Jarik Diduga Alami Gangguan Parafilia, Ini Penjelasan Dokter Jiwa
Dari pemeriksaan, Polisi juga menemukan sejumlah kain di kamar kos Gilang bungkus.
Kain tersebut dijadikan sebagai barang bukti.
Hasil penyidikan sejauh ini menunjukkan beberapa barang bukti yang disita oleh petugas di rumah kos tersangka.

Diantaranya satu lembar kain jarik batik, lembar kain putih, tali benang warna putih, tali benang warna hitam dan alat komunikasi.
"Motifnya adalah rangsangan yang bersifat seksual dari orang dengan kondisi sudah dibungkus kain jarik," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhoni Isir.
Korban Sebanyak 25 Orang
Dikutip TribunMataram.com dari Tribun Jatim, Berdasarkan keterangan dari tersangka, terdapat 25 orang yang menjadi korban bungkus-membungkus yang dilakukan oleh Gilang.
"Kami tetap akan berkoordinasi dengan Tim Help Center Unair dan akan meminta keterangan lebih lanjut dari para korban," tukasnya.
Saat ditanya apakah tersangka Gilang mempunyai kelainan seksual, Isir mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut kondisi kejiwaan Gilang dengan psikiater dan para ahli.

"Nanti akan dilakukan pemeriksaan kepada psikiater terhadap tersangka, dan mendapatkan keterangan ahli tentang kecenderungan perilaku seksual. Terutama kondisi kejiwaan dari tersangka. Nanti kami dalami lagi," tambahnya.