Gaji Dibayar Manual & Tidak Ditransfer Lewat Bank, Bagaimana Karyawan Dapat Subsidi 600 Ribu?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNMATARAM.COM - Gaji dibayar manual dan tidak ditransfer, bagaimana bisa mendapatkan subsidi pemerintah 600 ribu?

Tak sedikit karyawan bank yang memenuhi syarat penerima BLT 600 ribu tidak memiliki rekening bank.

Tidak perlu khawatir, karena para karyawan tersebut tetap bisa menerimanya.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan bakal memberikan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek kepada karyawan swasta yang telah terdaftar sebagai peserta aktif. 

Ilustrasi gaji dan kartu BPJS Ketenagakerjaan. (Kolase Tribun Timur: Shutterstock, BPJS Ketenagakerjaan)

Bantuan Langsung Tunai ( BLT) ini akan mulai dicairkan dalam beberapa hari ke depan ( bantuan karyawan 600.000).

Tata Cara Pencairan BLT Karyawan Bergaji di Bawah Rp 5 Juta, Termasuk Kriteria Pegawai yang Berhak

6 Syarat Penerima Bantuan Rp 600 Ribu untuk Karyawan Berdasarkan Aturan Menteri Ketenagakerjaan

Skemanya, subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta ini akan diberikan setiap dua bulan sekali.

Dengan begitu, dalam satu kali pencairan, pekerja akan menerima bantuan upah subsidi BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 1,2 juta.

Syarat ketentuan penerima bantuan 600.000 dari pemerintah adalah karyawan swasta peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif, dengan upah di bawah Rp 5 juta per bulan, berdasarkan data upah yang dilaporkan, dan tercatat pada BPJS Ketenagakerjaan.

Selain gaji bulanan di bawah Rp 5 juta, syarat untuk mendapatkan subsidi gaji Rp 600.000 ini yakni terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek, dan bukan pegawai BUMN dan BUMN, serta bukan PNS.

Bagaimana jika gaji karyawan dilakukan secara manual dengan diberikan langsung tunai dari perusahaan ke karyawan, alias tak menggunakan transfer bank?

Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja mengatakan, untuk mendapatkan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan dari pemerintah, karyawan yang digaji manual harus segera membuat rekening bank untuk mencairkan subsidi gaji karyawan.

Karyawan bersangkutan bisa meminta perusahaan pemberi kerja, dalam hal ini HRD, untuk mendaftarkan nomor rekening bank ke BPJS Ketenagakerjaan untuk kemudian diverifikasi.

"Gaji masih manual bisa (terima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan), dibuatkan nomor rekening. Kantor Cabang BP Jamsostek berkoordinasi dengan perbankan juga membantu di lapangan," jelas Utoh dikonfirmasi, Selasa (18/8/2020).

Minta ke HRD perusahaan

Dikatakan Utoh, untuk memfasilitasi subsidi gaji untuk karyawannya, perusahaan pemberi kerja yang gaji pegawainya dibayarkan manual tanpa lewat transfer bank, perlu proaktif untuk melakukan koordinasi dengan bank dan BP Jamsostek.

Halaman
123