Di mana data yang telah diserahterimakan akan dilakukan check list oleh Kemnaker terlebih dahulu.
Sesuai dengan Juknis, Kemnaker memiliki waktu 4 hari untuk melakukan check list," jelas Ida.
• Ini Cara Cek Bantuan Sosial Tunai Kementerian Sosial, Apakah Kamu Termasuk di Daftar Penerima?
Nantinya data tersebut akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk segera dicairkan subsidi gajinya melalui rekening bank penyalur.
Pemerintah menargetkan penyaluran subsidi gaji senilai Rp 600.000 per bulan akan dituntaskan hingga akhir September 2020 kepada 15,7 juta pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.
Hal ini sesuai dengan kriteria yang diatur dalam Permenaker Nomor 14 Tahun 2020. (KOMPAS.com/Ade Miranti/ Muhammad Idris| Editor: Yoga Sukmana/ Ade Miranti Karunia/ Yoga Sukmana)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "SMS Notifikasi BLT BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penipuan, Ini Cirinya" dan "Subsidi Gaji Tahap III, Data 3,5 Juta Calon Penerima Sudah di Tangan Pemerintah".
BACA JUGA di Tribunnewsmaker.com dengan judul Jangan Panik Kalau Dapat SMS Subsidi Gaji dari BPJS Ketenagakerjaan /Jamsostek, Bukan Penipu.