"Awalnya berdasarkan laporan masyarakat setempat, akhirnya kita bongkar sama-sama. Baru digali setengah, kelihatan kakinya," kata Kapolsek Cijaku AKP Zaenudin, usai penemuan mayat.
Terkuak dari cangkul
Kasat Reskrim Polres Lebak AKP David Adhi Kusuma mengemukakan, penangkapan itu didasarkan pada cangkul yang dipinjam oleh IS di hari penguburan di TPU Gunung Kendeng, Lebak.
IS sempat meminjam cangkul dari warga dan beralasan hendak menguburkan kucing.
"Kita dapat informasi dari warga karena ada yang meminjam cangkul, dari sana kami lakukan lidik," tutur David.
Menggunakan cangkul itu, pelaku mengubur anaknya dengan pakaian lengkap di lubang sedalam setengah meter.
Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan dengan jeratan Pasal 80 Ayat 3, UU No 35 Tahun 2104 Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Lerlindungan Anak dan atau Pasal 338 KUHP.
Penemuan Makam Misterius Sebelumnya
Warga sekitar TPU Gunung Keneng, Banteng digegerkan dengan kemunculan makam misterius.
Menurut warga, beberapa minggu terakhir tak ada yang meninggal dunia dan dikuburkan di pemakaman tersebut.
Tak pelak, kecurigaan warga pun menyeruak dan memutuskan untuk menggali makam aneh tersebut.
Disaksikan oleh Polsek Lebak, penggalian makam pun dilakukan.
• Sebut Istri ke Luar Kota, Pria Ini 40 Hari Tidur di Atas Mayat Istri yang Terkubur di Bawah Kasur
• Geger Mayat Lansia Terkubur di Kolong Kasur, Berawal dari Bau Tak Sedap, Saat Diintip Suami Melamun
Betapa terkejutnya warga, tatkala penggalian makam baru berlangsung setengah, terlihat kaki jasad bocah muncul.
Bahkan, jasad tersebut masih utuh dengan pakaiannya.
Polisi meyakini, mayat bocah tak berdosa itu merupakan korban pembunuhan.