“Intinya dari forkopimda datang untuk memberikan penjelasan kondisi yang ada dan meng-clearance apa yang terjadi dan beliau intinya meminta maaf atas kejadian itu,” tutur Ganjar dalam keterangan yang diterima.
Ganjar meminta agar kejadian tersebut tidak kembali terulang di kemudian hari.
Selain itu, Ganjar juga memberikan sejumlah masukan ke Wali Kota Tegal terkait penanganan Covid-19 dan situasi di Jawa Tengah.
“Situasi ini lagi tidak bagus maka tolong semua tegas. Jangan ada yang membuat acara yang mengumpulkan massa dan kalau ada, tolong tidak diizinkan dan semua sepakat,” ucapnya.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan, pertemuannya itu untuk menjelaskan duduk perkara acara dangdut yang dihadiri massa.
“Kita koordinasi atau klarifikasi yang kemarin Kota Tegal sempat viral atau ramai adanya acara dangdut atau acara hajatan,” katanya.
Dedy mengaku tak tahu-menahu soal keberadaan panggung besar. Sebab, izin acara hanya sebatas pemberitahuan dan bukan izin acara dangdut.
“Tidak ada izin, hanya hajatan ya. Sifatnya pemberitahuan di mana untuk izin hiburan yang besar itu enggak ada,” ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa yang bersangkutan telah dipanggil oleh pihak kepolisian untuk klarifikasi.
Hasil dari pertemuannya dengan Ganjar adalah evaluasi agar pihaknya tak lagi memberikan izin hajatan dengan hiburan dalam bentuk apa pun.
Selain itu, Pemkot Tegal juga akan menutup akses di alun-alun Kota Tegal, obyek wisata, dan sebagian besar kafe yang ada di Kota Bahari tersebut.
“Tentunya ini sebagai evaluasi kami. Kami tadi arahan dari Pak Gubernur bahwa Kota Tegal ini harus betul-betul safety ya. Ini diharapkan tadi kita menyampaikan di ruang publik yang ramai ini akan kita matikan ya di alun-alun, obyek wisata juga kita tutup. Selain itu, sebagian kafe juga akan ditutup sampai nanti aman,” ujarnya. (Kompas.com/ Ihsanuddin/ Krisiandi/ Kontributor Semarang, Riska Farasonalia)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud MD Minta Polisi Pidanakan Konser Dangdut di Tegal" dan Soal Dangdutan yang Digelar Wakil Ketua DPRD Tegal, Ini Penjelasan Wali Kota ke Ganjar".
BACA JUGA di Tribunnewsmaker.com dengan judul Mahfud MD Minta Polri Lakukan Proses Hukum Tindak Pidana Konser Dangdut di Tengah Pandemi Covid-19.