Kontroversi UU Cipta Kerja

Ketika Dosen Dukung Mahasiswa Turun Berdemo untuk UU Cipta Kerja, Beri Nilai A, Sengaja Liburkan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan melakukan aksi demonstrasi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di depan gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/7/2020).

"Omnibus law tidak hanya berdampak bagi buruh, tapi bagi elemen lainnya termasuk mahasiswa saat nanti dia bekerja," kata dia.

Umar mengingatkan, mahasiswanya yang mengikuti demonstrasi harus tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Liburkan kelas

Hal senada juga dilakukan oleh dosen Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Jember, M Iqbal.

Iqbal sengaja meliburkan kelas supaya mahasiswa bisa mengikuti aksi penolakan UU Cipta Kerja di bundaran DPRD Jember.

Ada empat kelas yang diliburkan pada Kamis (8/10/2020).

"Hari ini memang ada jam ngajar, kalau saya memberikan kuliah, saya menganggap saya mengingkari nurani mahasiswa," kata dia.

Bahkan, Iqbal juga bergabung dalam aksi dan menyampaikan orasi penolakan UU Cipta Kerja.

Mahasiswa, kata Iqbal, sudah seharusnya memperjuangkan penolakan UU Cipta Kerja.

"Kalai mereka tidak menolak omnibus law, undang-undang ini akan memengaruhi nasib mereka," kata dia.

Sebab, sejumlah pasal terkait hak buruh dan tenaga kerja akan berpengaruh, seperti pesangon dan hak cuti.

"Itulah alasan saya meliburkan kuliah. Saya yakin ini perjuangan nurani, jadi tidak takut," kata dia.

Pembelaan Diri Pemerintah

UU Cipta Kerja timbulkan kontroversi, ini pembelaan pemerintah.

Banyaknya aduan dan protes keras terhadap penyusunan Omnibus Law UU Cipta Kerja, pemerintah akhirnya buka suara.

Halaman
1234