Adapun emergency use authorization dari Pemerintah Tiongkok telah diperoleh ketiga perusahaan tersebut pada Juli 2020.
Pemerintah UAE ikut memberikan emergency use authorization kepada G42/Sinopharm.
Kelompok prioritas vaksin
Sementara itu, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan, ada kelompok masyarakat yang menjadi prioritas untuk mendapatkan vaksin tahap pertama.
Mereka adalah tenaga kesehatan dan aparat keamanan yang berada di garis terdepan dalam penanganan Covid-19.
Baca juga: Belum Ditemukan Obat Covid-19, Ketua Satgas: Patuhi Protokol Kesehatan Adalah Vaksin Terbaik
Selain itu, tenaga pendidik dan pihak-pihak yang melakukan pelayanan publik juga mendapat prioritas.
Terawan juga menegaskan bahwa pihak yang selama ini berada di garda terdepan pelayanan dan tidak mampu secara ekonomi akan ditanggung biaya vaksinnya oleh Pemerintah.
Hal ini juga berlaku untuk peserta PBI BPJS Kesehatan.
"Mereka yang di garda terdepan dan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam BPJS Kesehatan akan ditanggung biaya vaksinnya oleh Pemerintah," lanjut Terawan.
Kebutuhan vaksin
Menko Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto mengungkap, kebutuhan vaksin Covid-19 di Indonesia berdasarkan pembagian kelompok penerima yang telah disusun pemerintah.
"Pemerintah menyiapkan penerima berdasarkan prioritas. Yang pertama di garda terdepan. Itu terdiri dari tenaga medis, paramedis, pelayanan kesehatan, kemudian TNI, Polri dan aparat hukum. Jumlahnya sekitar 3,5 juta orang," ujar Airlangga dalam talkshow daring bersama Satgas Penanganan Covid-19 yang ditayangkan kanal YouTube BNPB, Senin (12/10/2020).
Kemudian, untuk tokoh masyarakat, tokoh agama, perangkat daerah, jumlahnya sekitar 5 juta orang.
Selanjutnya, untuk tenaga pendidik PAUD, TK, SD, SMP, dosen perguruan tinggi swasta maupun negeri ada 4,3 juta orang.
"Aparat pusat, daerah, legislatif sebanyak 2,3 juta orang, Kemudian penerima bantuan pembayaran iuran BPJS 96 juta orang," tutur Airlangga.