Virus Corona

Soal Vaksin Virus Corona yang Disebut Pemerintah Mulai Tersedia Bulan Depan, Ini Kelompok Prioritas

Editor: Asytari Fauziah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi penemuan vaksin corona

Ada pula masyarakat yang berusia 19 - 59 tahun totalnya 160 juta orang.

"Nah terhadap kebutuhan itu pemerintah membuat MoU. Untuk jumlah itu," lanjut Airlangga.

Adapun MoU yang dimaksud adalah dengan berbagai produsen vaksin Covid-19 di luar negeri.

Akan tetapi, sejumlah perusahaan pun sedang mempersiapkan kerja sama dengan pemerintah untuk keperluan vaksinasi Covid-19 secara mandiri.

"Jadi ada dua langkah yaitu vaksinasi yang diberikan oleh pemerintah dan vaksinasi mandiri. Seluruhnya dikontrol oleh Kementerian Kesehatan dan PT Bio Farma," ungkap Airlangga.

"Dan itu semuanya (proses vaksinasi) tidak sekaligus tapu secara bertahap. Misalnya kalau kita lakukan penyuntikan satu juta per hari," tambahnya.

Dari Istana Kepresidenan, Presiden Joko Widodo meminta rencana program vaksinasi Covid-19 segera disosialisasikan kepada masyarakat.

Ia meminta rencana program vaksinasi Covid-19 diketahui secara detail oleh masyarakat sehingga dapat berjalan lancar nantinya.

Baca juga: Menkes Terawan : Vaksin Covid-19 Diprioritaskan untuk Tenaga Medis dan Pekerja Usia 18-59

"Untuk road map pemberian vaksin, minggu ini saya minta secara khusus dipaparkan sehingga jelas apa yang kita butuhkan," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas secara virtual di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (12/10/2020).

Dalam pengadaan vaksin, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan yang nantinya akan menetapkan jenis dan jumlah vaksin yang diperlukan untuk kegiatan vaksinasi.

Proses pengadaan vaksin dan kegiatan vaksinasi akan dilakukan dalam kurun tiga tahun terhitung mulai dari 2020-2022.

Nantinya, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional dapat memperpanjang waktu pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi berdasarkan usulan dari Kementerian Kesehatan.

Izin

Sementara itu, ahli biologi molekuler Amin Soebandrio mengatakan penggunaan vaksin dalam kondisi seperti pandemi saat ini dimungkinkan untuk dilakukan segera.

"Namun, dalam hal ini Badan POM dan Kemenkes harus sudah memberikan izin. Karena kewenangan ada di kedua lembaga ini," kata Amin saat dihubungi Kompas.com, Senin (12/10/2020).

Halaman
1234