TRIBUNMATARAM.COM - Kekejian RB (48) kepada anaknya yang masih berusia 4 tahun akhirnya terbongkar.
Pria asal Aceh Utara ini tega membakar anaknya sendiri menggunakan bara api dan daun kelapa kering.
Padahal, bocah tersebut merupakan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).
Ia tidak mampu berbicara alias tunawicara sama seperti sang ibu.
Peristiwa memilukan ini sudah terjadi pada 16 September 2020 silam.
Akan tetapi, pelaku baru diamankan pada 5 November 2020 setelah bukti terkumpul.
Akibatnya, bocah tersebut mengalami sejumlah luka bakar di bagian wajah, leher, dan badan.
Tak hanya itu, sebelumnya korban juga pernah disundut rokok oleh ayah. Akibatnya, ia mengalami luka bakar di bagian kaki.
Kepada polisi, RB mengakui perbuatannya. Namun, ia berdalih perbuatan itu dilakukan untuk mengusir nyamuk dan tidak sengaja mengenai tubuh anaknya.
Berikut fakta selengkapnya, dikutip TribunMataram.com dari Kompas.com.
1. Dibakar dengan Kelapa dan Bara Api
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Bripka Ariandi mengatakan, anak itu dibakar oleh ayahnya dengan menggunakan bara api dari daun kelapa kering.
“Bukan itu saja, hasil visum mengungkapkan korban juga sebelumnya disundut rokok oleh ayahnya,” kata Bripka Ariandi kepada wartawan, Selasa.
Kata Ariandi, dari hasil visum korban mengalami luka bakar di bagian wajah, leher, badan, dan luka bekas sundutu rokok di kaki.
Beruntung, dalam kejadian itu, nyawa korban berhasil selamat.