Suharni menjelaskan, alasan untuk mengosongkan rumah dinas yang ditempati pegawai honorer itu karena bangunan tersebut akan dijadikan kantor Majelis Indonesia (MUI) Kota Bima, yang saat ini gedungnya sedang direhab.
Kebijakan itu, kata dia, merupakan tindak lanjut dari permintaan pengurus MUI beberapa waktu lalu.
"Ya, dijadikan kantor MUI, yang sekarang numpang di kantor camat. Sebelumnya, MUI minta bantuan ke kita, mereka butuh satu ruangan karena kantornya di Masjid Al Muwahidin sedang direhab. Itu kebijakan saya juga," pungkasnya. (Kompas.com/ Kontributor Bima, Syarifudin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah Oni Hadijah, Pegawai Honor yang Telantar karena Diusir dari Rumah Dinas"
BACA JUGA Tribunnewsmaker.com dengan judul Gaji Cuma 700Ribu per Bulan, Petugas Kebersihan Telantar Diusir dari Rumah Dinas, Camat : Saya Butuh