Mensos Juliari Tersangka Suap

BUKTI Telak 7 Koper Milik Menteri Juliari Batubara Disita KPK Diduga Suap Bansos Terkuak, Ini Isinya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara yang telah ditetapkan sebagai tersangka mendatangi Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020) dini hari. Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19. Tribunnews/Herudin

TRIBUNMATARAM.COM - Misteri isi koper Menteri Juliari P Batubara terkuak, jadi bukti suap barang jasa bantuan sosial Covid-19.

Terungkapnya kasus suap yang menjerat Menteri Sosial Juliari P Batubara diperkuat dengan sejumlah barang bukti.

Tak cuma uang, ditemukan pula tujuh koper, berikut isinya.

Baca juga: Jadi Tersangka Suap Bansos Covid-19, Mensos Juliari Terancam Hukuman Mati karena Alasan Ini

Baca juga: Mensos Juliari Ketahuan Terima Suap Barang & Jasa Bansos Covid-19 karena Laporan Masyarakat

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) telah menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang atau jasa terkait bansos penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) pada Minggu (6/12/2020).

Menteri Sosial, Juliari Batubara sebelum pelantikan menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Presiden RI Joko Widodo mengumumkan dan melantik Menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju serta pejabat setingkat menteri. ((KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO))

Selain itu, KPK juga mengamankan uang sebesar Rp 14,5 miliar yang terdiri dari pecahan mata uang Rupiah senilai Rp11, 9 miliar, pecahan mata dollar Amerika Serikat (AS) sekitar 171,085 dollar AS (setara Rp 2,420 miliar) dan pecahan mata uang dollar Singapura senilai 23.000 dollar Singapura (setara Rp243 juta).

Dalam konferensi pers pada Minggu dinihari, KPK juga menunjukkan sejumlah barang bukti berupa uang tunai yang dimasukkan ke dalam tujuh buah koper berukuran besar dan sedang.

Tampak pula satu tas kecil yang di dalamnya juga terdapat uang tunai.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, uang yang disita diberikan oleh tersangka AIM dan HS kepada tersangka MJS, AW dan Menteri Sosial Juliari P Batubara (JPB).

Adapun uang itu sebelumnya telah disiapkan AIM dan HS di salah satu apartemen di Jakarta dan di Bandung.

"Uang itu disimpan di dalam tujuh koper, tiga tas ransel dan amplop kecil yang jumlahnya sekitar Rp 14, 5 miliar," ungkap Firli dalam konferensi pers secara daring, Minggu dini hari.

Sebelumnya, KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari P Batubara (JPB) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang atau jasa terkait bansos penanganan Covid-19.

Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut atas operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Sabtu (5/12/2020) dini hari.

“KPK menetapkan lima orang tersangka. Sebagai penerima JPB, MJS dan AW. Kemudian sebagai pemberi AIM dan HS,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers, Minggu (6/12/2012) dini hari.

MJS dan AW diketahui merupakan pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial. Sementara AIM dan HS merupakan pihak swasta.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan enam orang, yaitu MJS, direktur PT TPAU berinisial WG, AIM, HS, seorang sekretaris di Kemensos berinisial SN dan seorang pihak swasta berinisial SJY.

Halaman
123