Ketika diperiksa, jendela yang berada di ruangan dimana DA memijat Bripka TR telah terbuka. Diduga, DA kabur melalui jendela tersebut.
Petugas terancam kena sanksi
Mengenai kejadian ini, Pandra mengatakan ada kelalaian SOP yang telah dilakukan anggota polisi yang bersangkutan.
"Ini kejadian kelalaian yang jelas melanggar SOP," kata Pandra.
Saat ini, kata Pandra, Bidpropam Polda Lampung sedang memeriksa seluruh anggota yang di lokasi pada saat kejadian.
"Ada sanksi indisipliner dan kode etik, nanti teknisnya di Bidpropam Polda Lampung," kata Pandra.
Oknum yang dianggap lalai, terancam terkena sanksi indisipliner maupun kode etik.
Belum Lama Ini Juga Terjadi
Lagi-lagi, setidaknya tujuh narapidana kabur dari sel tahanan dengan memanfaatkan barang yang ada di dalam sel.
Tujuh orang ini merupakan tahanan di Polresta Pekanbaru Riau.
Baca juga: POPULER Narapidana Dilarang Melayat Orangtuanya, Histeris Saksikan Jasad Kaku dari Balik Jeruji Besi
Baca juga: Lebih dari Sebulan Kabur, Terpidana Mati Narkoba Cai Changpan Ditemukan Tewas Bunuh Diri di Hutan
Para tahanan itu menyambung kain sarung mereka hingga menyerupai tali.
Kemudian dengan sarung itu, tujuh tahanan turun satu-persatu dari lantai tiga.
Dilakukan dini hari, jebol ventilasi sel
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengemukakan, aksi itu dilakukan para tahanan pada Senin (7/12/2020) dini hari.
Ada tujuh tahanan yang melarikan diri.