TRIBUNMATARAM.COM - Polisi mengungkap kronologi pertemuan Gisella Anastasia dengan Michael Yukinobu Defretes alias MYD di Medan tahun 2017 silam.
Rupanya, keduanya sempat terlibat dalam sebuah event.
Selepas acara mereka meminum minuman keras bersama hingga terjadi hubungan intim, berikut ulasan lengkapnya.
Artis Gisella Anastasia atau Gisel ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur.
Selain Gisel, polisi juga menjadikan pemeran laki-laki dalam video syur tersebut, berinisial MYD dengan status sama.
Gisel bersama MYD membuat video asusila itu di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara pada 2017 silam.
Baca juga: Fakta Video Syur Gisel: Kronologi Mantan Istri Gading Ketemu MYD Hingga Viral Teriakan Goyang Sel
Baca juga: Viral Video Teriakan Goyang Sel ke Gisella Anastasia di Twitter, Aktivis Perempuan Angkat Bicara
Baca juga: Kronologi Lengkap Video Syur Artis: Gisel Undang MYD Jadi Asisten Manajer, Mabuk, Lalu Buat Rekaman
Pertemuan keduanya bermula saat Gisel pergi ke Medan untuk menghadiri sebuah acara.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Sabtu (2/1/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan bahwa saat itu Gisel sendiri yang mengundang MYD ke Medan.
Kombes Yusri menuturkan, Gisel mengundang MYD yang sedang berada di Jepang untuk bergabung dalam satu event di Medan sebagai asisten manajer.
Baca juga: Kronologi Lengkap Video Syur Artis: Gisel Undang MYD Jadi Asisten Manajer, Mabuk, Lalu Buat Rekaman
"Saudara MYD memang bekerja di Jepang kemudian dipanggil," terang Yusri Yunus.
"Diundang oleh saudari GA untuk bisa bergabung bersama-sama melakukan pekerjaan event ini sebagai asisten manajer di situ," sambungnya.
Yusri Yunus mengatakan setelah menggelar event itu, Gisel mengaku sempat meminum minuman keras bersama MYD.
Hingga akhirnya, mereka mabuk dan terjadilah hubungan intim yang kemudian direkam oleh Gisel.
"Selesai kegiatan acara, mereka sempat minum-minuman keras dan itu pengakuan sendiri dari saudari GA dan saudara MYD," ungkap Yusri.