TRIBUNMATARAM.COM - Foto viral Raffi Ahmad yang berpesta tanpa mengenakan masker berbuntut panjang.
Suami Nagita Slavina digugat oleh advokat publik.
Berikut isi tuntutannya.
Presenter dan influencer Raffi Ahmad didugat oleh advokat David Tobing karena dianggap melanggar protokol kesehatan (prokes).
David Tobing menggugat Raffi Ahmad ke Pengadilan Negeri Depok, dengan nomor registrasi PN DPK-012021GV1.
Raffi Ahmad diduga tidak mematuhi protokol kesehatan setelah menerima vaksin perdana Covid-19.
Baca juga: Buntut Foto Viral Raffi Ahmad Party Usai Disuntik Vaksin Covid-19: Digugat Advokat & Ditegur Istana
Baca juga: Sosok Ricardo Gelael, Pengusaha yang Pestanya Jadi Sorotan Setelah Foto Raffi Ahmad & Ahok Viral
Baca juga: Ikut Party bersama Raffi Ahmad, Ahok yang Lepas Masker saat Nyanyi Disemprot Istana
Diketahui, Raffi menerima vaksin bersama dengan presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Rabu, (13/1/2021).
Setelah menerima vaksin, di malam harinya Raffi diketahui menghadiri pesta ulang tahun seorang pengusaha bernama Ricardo Gelael.
Pesta ulang tahun tersebut digelar secara privat dan berada di sebuah rumah pribadi.
Foto Raffi Ahmad bersama istrinya, Nagita Slavina dan rekan artis lainnya pun sempat viral di media sosial.
Foto tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram pribadi Anya Geraldine.
Dalam foto tersebut Raffi dan rekan-rekannya tampak tidak menerapkan protokol kesehatan, yakni tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak.
Meskipun begitu, Raffi Ahmad telah meminta maaf terkait keteledoran yang dilakukan melalui Instagram pribadinya, @raffinagita1717.
Diduga Raffi tidak patuh prokes, David Tobing mengajukan gugatan pada ayah satu anak ini ke pengadilan.
Dalam gugatannya, David Tobing meminta majelis hakim menghukum Raffi Ahmad.