Advokat Gugat Raffi Ahmad karena Party Tanpa Kenakan Masker Usai Disuntik Vaksin, Ini Tuntutannya

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Raffi Ahmad berkerumun tanpa masker bersama rekan artis setelah divaksin.

- 7 koran harian nasional : Kompas, Tempo, Sindo, Media Indonesia, Merdeka, Republika, dan Jakarta Post masing-masing berukuran ½ (setengah) halaman.

Baca juga: Raffi Ahmad Disuntik Vaksin Covid-19 Hari Ini, di Mana Keberadaan Nagita Slavina dan Rafathar?

Baca juga: Honor Dimas Ramadhan Disebut Ratusan Juta per Minggu, Raffi Ahmad : Setahun Bisa Beli Mobil & Rumah

Polisi Hanya Minta Klarifikasi dari Raffi

Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Sujarwo, mengatakan pihak kepolisian bukan melakukan pemeriksaan kepada Raffi Ahmad.

Sujarwo menyebut hanya akan meminta klarifikasi langsung dari Raffi Ahmad terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Pihaknya akan mengembangkan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara tersebut.

"Kami intinya mau mengklarifikasi, bukan diperiksa," kata Sujarwo, Kamis (14/1/2021), dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.

Sebelumnya, polisi telah meminta klarifikasi dari saksi-saksi yang berada di tempat kejadian saja.

Kolase Foto Raffi Ahmad bersama Presiden Jokowi, Panglima TNI, dan Kapolri (Instagram @raffinagita1717)

"Kami belum mengklarifikasi terhadap ke Raffi Ahmad, tapi sudah mengklarifikasi terhadap saksi-saksi yang berada di situ (TKP). Apakah nanti Raffi Ahmad akan dilakukan klarifikasi? Ya mungkin mengklarifikasi," ujar Sujarwo.

Diketahui, lokasi acara pesta ulang tahun yang dihadiri oleh Raffi Ahmad bertempat di sebuah rumah pribadi.

Lokasinya berada di Jalan Prapanca Buntu Nomor 3, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Polisi menyebut, acara tersebut tidak ada pemberitahuan dan izin sebelumnya.

"Jadi terhadap acara tersebut, acara yang tidak dapat ada izin dan tidak ada pemberitahuan," ucap Sujarwo

Lebih lanjut, Sujarwo mengatakan acara tersebut spontan digelar dan dihadiri oleh 18 orang tamu.

"Memang ternyata acara spontanitas, tidak ada undang-undang dan hanya 18 orang (yang hadir). Tidak ada melalui undangan, tidak ada, acara spontanitas kalau ini ulang tahun," terangnya.

(Tribunnews.com/Ayumiftakhul/Reza Deni)(Kompas.com/Baharudin Al Farisi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Raffi Ahmad Digugat David Tobing karena Pesta setelah Divaksin, Ini Isi Detail Gugatannya.