TRIBUNMATARAM.COM - Sebuah video asusila viral merekam aksi tak terpuji pasien Covid-19 berhubungan badan dengan seorang wanita di ruang isolasi.
Belakangan terkuak fakta di balik video viral tersebut.
Rupanya, video itu direkam oleh dua orang petugas RSUD Dompu dan dilakukan oleh pasien yang merupakan seorang oknum kepolisian.
Polisi menetapkan dua pegawai RSUD Dompu sebagai tersangka kasus video mesum yang diduga dilakukan pasien Covid-19 di ruang isolasi.
Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat mengatakan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait kasus video mesum yang sempat viral di Kabupaten Dompu, belakangan ini.
Dua tersangka berinisial A dan AM.
"Dari hasil gelar perkara, kami menaikan status A dan AM dari saksi menjadi tersangka," kata Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (22/01/2021).
Baca juga: Perawat & Pasien Positif Covid-19 yang Berhubungan Sesama Jenis di Wisma Atlet Kini Terima Imbasnya
Baca juga: Tak Bisa Wajib Lapor ke Polda Metro Jaya, Gisel Ngaku Sedang Isolasi Mandiri, Positif Covid-19?
Sebelumnya, penyidik telah memeriksa A dan AM sebagai saksi usai mendapat laporan dari manajemen RSUD Dompu.
Setelah itu, penyidik kemudian meningkatkan status mereka karena terpenuhinya unsur pidana yang dipersangkakan dalam laporan terkait video asusila tersebut.
Syarif membeberkan, peran tersangka A dalam kasus ini dengan sengaja merekam adegan panas pasien melalui kamera CCTV yang terpasang di ruang isolasi RSUD Dompu.
Sedangka tersangka AM, pemilik akun media sosial yang diduga sebagai penyebar video asusila tersebut.
Hingga akhirnya, video yang diduga melibatkan oknum kepolisian itu kini tersebar luas.
"Saat ini, perekam dan penyebar video mesum tersebut telah kami amankan," ujar dia.
Syarif menuturkan, selain fokus melakukan penyelidikan terkait perekam dan penyebar video itu hingga viral, aparat kepolisian saat ini tengah bekerja keras untuk mengusut dugaan pria di video itu.
Pasalnya, pemeran laki-laki dalam video tak terpuji ini disebut melibatkan oknum kepolisian, yang juga pasien Covid-19 berinisial F.