Dendam di Balik Aksi Istri Bakar Suami Hidup-hidup, Sering Disiksa hingga Bermula dari Pertengkaran

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korban pembakaran

"Yang bersangkutan sudah menyiapkan peralatan, membeli bensin kemudian memasukan ke dalam botol air mineral dan mengguyurkan kepada badan korban beserta kasurnya," kata Iman.

Dalam sekejap, api langsung berkobar menyelimuti tubuh Samsudin. Kasur dan barang-barang lain di dalam kamar pun turut terbakar.

Warga yang melihat ada api dan kepulan asap di rumah Samsudin berupaya menolong dan mendapati Samsudin sudah dalam keadaan terbakar.

Mereka pun langsung membawa korban ke rumah sakit agar segera mendapatkan perawatan medis.

Saat itu, lanjut Iman, warga tidak menemukan keberadaan KR yang ternyata sudah melarikan diri dari lokasi usai menjalankan aksinya.

Pelaku mengaku alami KDRT

Kepada polisi, KR mengaku bahwa pertengkarannya dengan Samsudin sering kali berujung pada kekerasan atau penganiayaan terhadap dia.

Sehingga, kata Iman, KR yang merasa menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tak bisa lagi membendung amarahnya dan membuat dia nekat membakar Samsudin.

"Hanya berdasarkan keterangan dari tersangka, tersangka beberapa kali memang pernah dianiaya korban," kata Iman.

Kendati demikian, Iman belum dapat menjelaskan informasi lebih rinci terkait KDRT yang dialami KR oleh korban.

Dia hanya menyatakan bahwa polisi masih akan menyelidiki kebenaran dari keterangan yang disampaikan KR saat pemeriksaan.

Meski begitu, proses hukum terkait pembakaran yang dilakukan oleh KR terhadap Samsudin masih tetap berjalan.

KR dikenakan Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang RI tahun 2004 tentang KDRT, Pasal 187 ayat 2 tentang Pembakaran, dan Pasal 351 ayat 2 KUHP yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.

Kasus Serupa, Pria Bakar Wanita yang Tolak Cintanya

Pepatah lama mengatakan cinta ditolak dukun bertindak, tetapi hal itu tidak berlaku bagi Lulus Wahyudi (40).

Halaman
1234