Dendam di Balik Aksi Istri Bakar Suami Hidup-hidup, Sering Disiksa hingga Bermula dari Pertengkaran

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korban pembakaran

“Pelaku sudah kami ditetapkan sebagai tersangka. Kita jerat Pasal 340 KUHP, subsider 338 dan 355 ayat 2,” tutup Rozi.

(Kompas.com/ Tria Sutrisna/Kontributor Demak, Ari Widodo)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Akhir Pelarian Istri Pembakar Suami, Masalah Ekonomi hingga KDRT Jadi Penyebab"

dan tayang di Kompas.com dengan judul "Cinta Ditolak, Pria di Demak Bakar Wanita Idamannya hingga Tewas"

BACA JUGA Tribunnewsmaker.com dengan judul Ada Dendam di Balik Aksi Istri Bakar Suami Hidup-hidup, Ngaku Sering Disiksa, Puncak Kekesalan