Skandal Oknum Guru Ngaji di Bekasi, Rekayasa Pembunuhan Tukang Kelapa dan Pacari istri Korban
Oknum guru ngaji di Bekasi, Jawa Barat melakukan pembunuhan keji terhadap tukang kelapa. Tak hanya itu, ia juga merekayasa pembunuhan tersebut.
Perhatian! Artikel ini mengandung konten kekerasan.
TRIBUNMATARAM.COM - Oknum guru ngaji di Bekasi, Jawa Barat melakukan pembunuhan keji terhadap tukang kelapa.
Tak hanya itu, ia juga merekayasa pembunuhan tersebut.
Setelah diinterogasi, ternyata motifnya karena dendam dan punya hubungan gelap dengan istri korban.
Skandal guru ngaji terjadi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Oknum guru ngaji itu pacari istri tukang kelapa hingga tega membunuh dan merekayasa kematian tetangganya.
Makam Ardanih (45) yang masih basah dan dipenuhi taburan bunga harus dibongkar polisi, sehari setelah jasadnya dikebumikan di TPU Sukatani, Kabupaten Bekasi.
• Karyawati Pabrik Mendadak Ngeluh Pendarahan karena Mens, Tapi Mayat di Bak Sampah Buka Borok-nya
• Anak Bunuh Ibu Kandung Kesal Disebut Tak Ada Guna, Malah Ngoceh : Pasti Mati, Gak Mungkin Gak Mati

Sebab, keluarga curiga kematian Ardanih tak wajar.
Awalnya, Ardanih diduga tewas gantung diri pada Selasa (2/2/2021) dini hari dan dimakamkan siang harinya.
• Pria yang Bunuh Pacar Sesama Jenisnya di Grobogan Pernah Nikah, Ternyata Jual Diri di Medsos
Namun kejanggalan muncul dari kakak Ardanih, Kanah (47) yang melihat adanya sejumlah luka di beberapa bagian tubuh sang adik saat proses pemandian jenazah.
Kejanggalan yang dilihat kakak kandung yakni luka tusuk di beberapa titik tubuh Ardanih, yang tentu saja bukan disebabkan dari percobaan bunuh diri.
Kanah saat itu memang tak langsung bersuara.
Batinnya yang masih diliputi duka membuatnya hanya bergeming.
Barulah setelah jenazah Ardanih dimakamkan, Kanah makin curiga dengan penyebab kematian sang adik.
Perasaannya tidak bisa terbendung, setelah bercerita ke anggota keluarga yang lain, dia lantas melaporkan kejanggalan yang dia saksikan ke pihak polisi keesokan harinya agar kasus kematian adiknya terungkap.
