TRIBUNMATARAM.COM - Seorang imam masjid di Aceh kepergok berduaan dalam mobil bersama wanita yang bukan istrinya.
Keduanya diduga berbuat asusila di halaman sebuah masjid.
Sontak, keduanya pun dinikahkan dengan maskawin Rp 200.000.
Pasangan bukan suami istri terciduk sedang melakukan tindakan asusila di dalam mobil.
Peristiwa ini terjadi di Kampung Tangsi Lama, Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang.
Pasangan bukan suami istri itu diduga melakukan tindakan mesum di halaman masjid.
• Aksi Bejat Guru Cabuli Siswi SMP di Blitar, Janji Beri Nilai & Biayai Kuliah, Pakai Obat Anti Hamil
• Kasus Video Asusila di Halte Senen, Polisi Lepas Pelaku Wanita dari Jeratan Hukum, Sedang Hamil Tua?
• Ibu Teriak Histeris Lihat Anak & Suami Berbuat Asusila, 5 Tahun Bungkam Kini Akhirnya Tak Tahan
Kedua orang bukan suami istri tersebut tepergok warga disekitar lokasi kejadian.
Diketahui, IL (33), seorang Imam Kampung di Tangsilama, Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang.
Sedangkan, LI (39) berstatus janda.
Bahkan, keduanya dipaksa menikah usai keciduk tengah mesum di dalam mobil yang terparkir di halaman masjid.
Peristiwa ini terjadi di Kampung Tangsi Lama, Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang.
• Kondisi Perut Tampak Buncit, Wanita Pelaku Tindak Asusila Halte Senen Diduga Hamil, Ini Kata Polisi
IL pria berusia 33 tahun itu cuma tak bisa berbuat banyak.
Lelaki yang sudah memiliki istri dan empat orang anak itu akhirnya menikahi perempuan berinisial LI (39) yang diduga selingkuhannya.
IL dan LI dinikahkan oleh warga yang memerogi keduanya mesum di parkiran halaman masjid.
IL memberikan mahar atau maskawin berupa uang sebesar Rp 200 ribu kepada LI.