Tanggapan 2 Menteri Jokowi Soal Polemik KLB Demokrat yang Tunjuk Moeldoko Sebagai Ketua Umum Baru

Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD

TRIBUNMATARAM.COM - Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021) berlangsung panas.

Bentrokan mewarnai KLB yang masih menjadi polemik di internal tubuh Partai Demokrat tersebut.

KLB akhirnya memilih Moeldoko sebagai Ketua Umum Demokrat yang menyaingi Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Sementara itu, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono menilai KLB Partai Demokrat ilegal.

AHY juga menegaskan, terpilihnya Moeldoko sebagai Ketua Umum versi KLB  membuktikan Moeldoko terlibat dalam upaya pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat.

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono pun ikut buka suara atas terpilihnya Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Baca juga: Moeldoko Ditunjuk Jadi Ketua Umum Baru di KLB Demokrat, Fotonya Cium Tangan SBY Viral di Medsos

Baca juga: Perjalanan Karir Moeldoko, Sosok yang Ditunjuk Jadi Ketum Baru di KLB Demokrat, Panglima TNI Era SBY

Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). (KOMPAS.com/MEI LEANDHA ROSYANTI) ()

SBY mengibaratkan kudeta Partai Demokrat seperti peperangan.

Beberapa pihak turut mengomentari polemik Partai Demokrat ini, termasuk dua menteri Presiden Jokowi.

Langsung saja, berikut tanggapan mereka:

1. Mahfud MD

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD (Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda)

Polemik internal Partai Demokrat dinilai akan menjadi masalah hukum jika Partai Demokrat (PD) yang kontra dengan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono mendaftarkan kepengurusan baru Demokrat berdasarkan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

"Kasus KLB PD baru akan jadi masalah hukum jika hasil KLB itu didaftarkan ke Kemenkumham. Saat itu Pemerintah akan meneliti keabsahannya berdasar UU dan AD/ART parpol," kata Mahfud dalam akun Twitter resminya, Sabtu (6/3/2021).

Mahfud mengatakan, pemerintah sejak masa kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri hingga Joko Widodo tidak pernah melarang adanya KLB atau musyawarah nasional luar biasa (Munaslub).

Sebab, kata dia, pemerintah menghormati independensi internal partai politik.

Halaman
1234