Dibui karena Cabuli 2 Sekretaris, Bos Ini Menangis Lihat Orang Sholat, Kini Mualaf & Minta Disunat

Penulis: Salma Fenty
Editor: Salma Fenty Irlanda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JH (47), tersangka kasus pelecehan seksual yang mendekam di tahanan Mapolres Metro Jakarta Utara, mendapatkan hadiah seperangkat alat salat usai menjalani proses khitanan pada Selasa (9/3/2021).

Mengutip Tribun Jakarta, DF dan EFS merukan karyawati di salah satu perusahaan di wilayah Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

Pelecehan yang dialami korban diduga dilakukan JH saat keduanya sedang menjalani pekerjaan mereka.

Saat ini, korban telah melaporkan kasus pelecehan yang dialaminya kepada aparat kepolisian.

"Ini baru tahap laporan, semua nanti kewenangan daripada penyidik. Apa dia nanti akan melakukan penangkapan atau penahanan, sesuai penyidiknya saja," kata kuasa hukum korban, Fachri.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo menuturkan, saat ini polisi sedang mendalami kasus ini.

"Kita akan dalami dari penjelasan antara saksi dan korban, apabila itu benar, pasti kita akan tindaklanjuti," kata Dwi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (1/3/2021) malam.

Dua karyawati yang diduga jadi korban pelecehan oleh atasannya saat melapor ke Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (1/3/2021). (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino) 

Berdasarkan laporan, dua orang karyawati, DF dan EFS, menjadi korban pelecehan yang dilakukan atasan mereka, JH.

"Untuk yang diduga pelaku sendiri masih satu kantor dengan si korban," katanya.

Cerita Korban

Korban menceritakan apa yang dialaminya selama bekerja di perusahaan tersebut.

Pelecehan ini diduga dilakukan JH saat DF dan EFS sedang menjalani pekerjaan mereka di salah satu perusahaan di wilayah Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

EFS menuturkan, aksi pelecehan ini dilakukan setiap kali ada kesempatan.

"Yang pasti tindakan pelecehan seksual yang sangat tidak pantas sekali terhadap saya dan teman saya ini oleh si JH," kata EFS di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (1/3/2021).

Aksi pelecehan yang JH lakukan terhadap kedua korban, kata EFS, bukan hanya sekali.

"Dilakukan saat saya kerja di kantor. Dilakukannya setiap kali ada kesempatan," jelasnya. (TribunMataram.com/ Salma)

BACA JUGA Tribunnewsmaker.com dengan judul Dibui Lantaran Cabuli 2 Sekretaris, Bos Ini Menangis Lihat Orang Sholat, Kini Mualaf & Minta Disunat