TRIBUNMATARAM.COM - Polisi menangkap Cynthiara Alona dalam kasus prostitusi 15 anak yang terjadi di Tangerang.
Pihak berwajib pun menjelaskan keterlibatan sang artis dalam kasus tersebut.
Simak ulasan selengkapnya berikut ini.
Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta telah menangani 15 anak perempuan korban prostitusi.
Mereka terjaring dalam penggerebekan polisi di hotel milik artis Cynthiara Alona di kawasan Kreo Larangan, Tangerang, Selasa (16/3/2021).
"Korban sudah kami rujuk ke shelter yang ada di bawah koordinasi Dinas Sosial."
"Untuk 15 korban, 10 di antaranya berasal dari DKI Jakarta," ujar Kepala Pusat P2TP2A DKI Jakarta Wiwik Handayani di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/3/2021).
• Modus Kejam Cynthiara Alona Jadikan Hotelnya Ladang Prostitusi Anak di Bawah Umur
• Tiada Ampun Polisi untuk Kejahatan Cynthiara Alona, Eksploitasi Anak di Bawah Umur di Hotelnya
Sementara itu, lima anak perempuan lainnya merupakan warga Tangerang dan Tangerang Selatan, Banten.
P2TP2A DKI Jakarta berencana akan berkoordinasi dengan P2TP2A cabang Tangerang dalam menangani lima korban.
"Untuk yang di luar DKI Jakarta kami akan koordinasi dengan P2TP2A di Tangerang Kota dan Tangerang Selatan," kata Wiwik.
• Hotel Cynthiara Alona Digerebek Polisi, Si Artis Jadi Tersangka Walau Tak di Lokasi, Ini Alasannya
Adapun penanganan ke depan, P2TP2A berencana mengatur jadwal konseling pskiologis bagi para korban.
"Sehingga bisa dipulihkan atas terauma dan kami akan pendampingan dan konsultasi hukum kepada para korban hingga sampai ke pengadilan nanti," kata Wiwik seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "15 Anak Korban Prostitusi di Hotel Milik Cynthiara Alona, 10 di Antaranya Warga Jakarta".
Sebelumnya, polisi menggerebek hotel milik Cynthiara Alona itu Selasa lalu sekitar pukul 23.00 WIB.
Polisi menjaring sejumlah orang yang terlibat praktik prostitusi. Mereka lalu dibawa ke Mapolda Metro Jaya.
Polisi juga menangkap Cynthiara, muncikari berinisial DA, dan pengelola hotel AA. Kini ketiganya sudah ditetapkan tersangka.