TRIBUNMATARAM.COM - Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Cynthiara Alona merasa tak bersalah.
Padahal, ia jelas-jelas mengizinkan hotelnya digunakan sebagai praktik prostitusi.
Namun, Cynthiara Alona enggan mengakui kesalahannya.
Aktris Cynthiara Alona merasa tak bersalah terkait dengan kasus prostitusi online yang menyangkut anak dibawah umur.
Hal ini dikatakan langsung oleh pengacara Cynthiara Alona, Sunan Kalijaga.
Dari penuturan Sunan Kalijaga, Cynthiara Alona tidak bersalah setelah nama kliennya dikaitkan dengan kasus prostitusi online anak dibawah umur.
Sunan Kalijaga pun menyebut, Cynthiara Alona tak layak dijadikan tersangka terkait kasus prostitusi online tersebut.
"CCA (Cynthiara Alona) tidak mungkin sengaja menguntungkan dirinya sendiri," kata Sunan Kalijaga di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (19/3/2021) malam, dikutip dari Wartakotalive dengan judul Cynthiara Alona Merasa Tidak Bersalah, Selama Ini Serahkan Pengelolaan Hotel ke Manajemen.
Cynthiara Alona ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus prostitusi online karena mengetahui Hotel Alona miliknya menjadi sarang prostitusi.
Baca juga: Kerja Sama dengan Muncikari, Cynthiara Alona Eksploitasi Anak, Pasang Tarif Rp 400.000 Sampai 1 Juta
Baca juga: Ingin Bisnisnya Laris Saat Pandemi, Cynthiara Alona Bolehkan Hotelnya Jadi Tempat Prostitusi 15 Anak
"CCA tidak pernah menjalankan atau memberi fasilitas untuk prostitusi online khususnya untuk anak-anak dibawah umur," ujar Sunan Kalijaga.
Selama ini Cynthiara Alona menyerahkan pengelolaan hotelnya kepada AA.
AA ikut ditetapkan sebagai tersangka prostitusi online dan kini ditahan di Polda Metro Jaya.
"Pemilik hotel itu ada manejemen yang dipercaya untuk mengelolanya," ucap Sunan Kalijaga.
Sunan Kalijaga sedang mendalami peran dan keterlibatan Cynthiara Alona.
Meski Cynthiara Alona merasa tidak bersalah, Sunan Kalijaga ingin meluruskan tudingan terhadap kliennya itu.