Kerja Sama dengan Muncikari, Cynthiara Alona Eksploitasi Anak, Pasang Tarif Rp 400.000 Sampai 1 Juta

Cynthiara Alona disebut-sebut bekerja sama dengan muncikari untuk melakukan eksploitasi pada anak.

Editor: Irsan Yamananda
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus dugaan prostitusi dengan tersangka artis Cynthiara Alona, Jumat (19/3/2021). 

TRIBUNMATARAM.COM - Cynthiara Alona disebut-sebut bekerja sama dengan muncikari untuk melakukan eksploitasi pada anak.

Polisi mengatakan, sang artis memasang tarif antara Rp 400.000 hingga 1 juta untuk sekali kencan.

Berikut ulasan selengkapnya.

Polda Metro Jaya menangkap artis peran Cynthiara Alona dalam kasus dugaan eksploitasi anak berkaitan dengan prostitusi.

Kasus ini berkaitan dengan penggerebekan petugas kepolisian di hotel Alona, kawasan Kreo, Larangan, Tangerang Selatan, pada Selasa (16/3/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.

Hotel milik Cynthiara Alona itu dijadikan sebagai tempat prostitusi online.

Ingin Bisnisnya Laris Saat Pandemi, Cynthiara Alona Bolehkan Hotelnya Jadi Tempat Prostitusi 15 Anak

Modus Kejam Cynthiara Alona Jadikan Hotelnya Ladang Prostitusi Anak di Bawah Umur

Artis Cynthiara Alona dihadirkan pada konferensi pers kasus dugaan prostitusi di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/3/2021).
Artis Cynthiara Alona dihadirkan pada konferensi pers kasus dugaan prostitusi di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/3/2021). (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

Dalam kasus itu polisi menetapkan Cynthiara Alona serta dua pria berinisial DA dan AA, sebagai tersangka.

Peran tersangka

Dalam konferensi pers, Jumat (19/3/2021), Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan setiap peran dari ketiga tersangka itu.

Cynthiara Alona sebagai pemilik hotel mengetahui dan mengizinkan tempatnya tersebut sebagai lokalisasi.

Tiada Ampun Polisi untuk Kejahatan Cynthiara Alona, Eksploitasi Anak di Bawah Umur di Hotelnya

Cynthiara Alona mempersilakan dan mengizinkan tempatnya sebagai prostitusi karena pemasukan hotelnya menurun selama pandemi Covid-19 seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Cynthiara Alona Kerja Sama dengan Muncikari dan Eksploitasi Anak untuk Prostitusi".

AA ialah adik Cynthiara Alona yang berperan sebagai pengelola hotel tersebut.

Sedangkan DA adalah muncikari yang tugasnya memperdagangkan anak di bawah umur kepada pria hidung belang.

Di Bawah Umur

Saat penggerebekan, Yusri mengatakan 30 kamar hotel milik bintang film Hantu Binal Jembatan Semanggi itu terisi dan di dalamnya ada aktivitas seksual.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved