CPNS 2021

Seleksi PPPK dan CPNS 2021, Berikut Daftar Formasinya: Guru, Perawat, Hingga Pranata Komputer!

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi penerimaan CPNS 2021.

Guru honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud.

Guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud.

Berdasarkan kebutuhan instansi, ada beberapa jenis jabatan yang akan dibuka.

Untuk formasi PPPK non-guru, jabatan yang paling banyak disediakan antara lain penyuluh KB, perawat, pranata komputer, dan penyuluh pertanian.

Jabatan dengan Alokasi Penetapan Kebutuhan Terbanyak Tahun 2021

1. Formasi terbanyak di pemerintah pusat Dosen, Penjaga Tahanan, Penyuluh KB, Analis Perkara Peradilan, Pemeriksa, Perawat, Analis Hukum Pertahanan.

Jaksa, Dokter, Statistisi, Pranata Komputer, Pranata Barang Bukti, Pengawas Farmasi dan Makanan, Penyuluh Perikanan dan Perencana.

2. Sementara di pemerintah provinsi adapun jabatan guru, jabatan tenaga kesehatan dan jabatan teknis. Adapun rinciannya sebagai berikut:

-- Jabatan guru meliputi guru BK, guru TIK, guru matematika, guru seni budaya dan guru Bahasa Indonesia.

-- Jabatan tenaga kesehatan meliputi perawat, dokter, asisten apoteker, perekam medis dan paoteker.

-- Jabatan teknis terdiri dari pranata komputer, polisi kehutanan, pengawas benih tanaman, pengelola keuangan dan pengelola pengadaan barang/jasa.

3. Untuk alokasi penerimaan CASN di pemerintah kabupaten/kota terdiri dari:

-- Jabatan guru meliputi guru kelas, guru penjaskes, guru BK, guru TIK dan guru seni budaya.

--Jabatan tenaga kesehatan terdir perawat, dokter, asisten apoteker, perekam medis dan paoteker.

-- Jabatan teknis terdiri dari pranata komputer, polisi kehutanan, pengawas benih tanaman, pengelola keuangan dan pengelola pengadaan barang/jasa.

#CPNS2021 #PPPK