Polisi Diduga Menganiaya Pemandu Karaoke, Kapolresta Denpasar: 'Datang dengan Alasan Penyelidikan'

Oknum polisi diduga menganiaya perempuan pemandu karaoke. Walhasil, korban mengalami memar di sekujur tubuhnya.

Editor: Irsan Yamananda
Shutterstock
Ilustrasi penganiayaan 

TRIBUNMATARAM.COM - Oknum polisi diduga menganiaya perempuan pemandu karaoke.

Walhasil, korban mengalami memar di sekujur tubuhnya.

Kapolresta Denpasar pun mengungkapkan kronologi peristiwa tersebut.

Seorang perempuan yang berprofesi sebagai pemandu karaoke berinisial YA (24) di Kuta, Bali, mengalami sejumlah luka memar di sekujur tubuhnya.

Ia diduga dianiaya oleh oknum polisi berinisial Iptu E yang bertugas di Satreskrim Polresta Denpasar, Bali, pada Selasa (25/5/2021) lalu.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, berdasarkan keterangan awal yang didapat itu ada 8 anggotanya yang datang ke tempat karaoke tersebut.

Pria Garut Gelap Mata Rekam Aksi Aniaya Selingkuhan Istri sampai Bersimbah Darah, Korban Nangis

Viral Pembantu di Jakarta Barat Ngamuk dan Aniaya Majikan Lansia, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan (KOMPAS.com/Ach. Fawaidi)

Saat itu, Iptu E diduga berkaraoke sambil pesta minuman keras bersama tiga orang rekannya di sebuah ruangan. Sedangkan rekan lainnya di ruangan lain.

Tak lama kemudian, Iptu E terlibat selisih paham dengan korban. Akibatnya, korban dianiaya hingga mengalami luka memar di sekujur tubuh.

Dilakukan pengusutan

Menindaklanjuti informasi itu, Jansen mengaku Iptu E dan rekannya sudah dilakukan pemeriksaan.

Walau Berujung Damai, TNI yang Tampar Petugas SPBU Tetap Diproses, Dandim: Harus Jalani Hukuman

"Kita sudah lakukan proses dan intinya kami dalami anggota tersebut. Di sana dalam rangka tugas apa tidak," kata di Mapolresta Denpasar, Kamis (27/5/2021).

Hasil pemeriksaan sementara, saat itu Iptu E dan rekannya datang di tempat hiburan tersebut dengan alasan melakukan penyelidikan seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Kronologi Oknum Polisi Diduga Aniaya Perempuan Pemandu Karaoke, Korban Alami Memar di Sekujur Tubuh".

Meski demikian, pihaknya tidak akan percaya begitu saja keterangan tersebut dan akan dilakukan pendalaman.

"Kalau tugas kan berarti harus ada perintah surat tugas. Sementara, informasi mereka ada kegiatan untuk lidik. Masih kita dalami," jelasnya.

Selain itu, pihaknya hingga saat ini juga belum mendapat laporan resmi dari pihak korban terkait kasus dugaan penganiayaan itu.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved