Pacar siswi SMP yang berusia 25 tahun itu langsung ditangkap petugas Satreskrim Polresta Tasikmalaya usai korban melaporkan kejadian yang menimpanya didampingi Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya.
"Kami langsung bergerak dan menangkap pelaku berinisial ALD (25) warga Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah video porno siswi pelajar SMP diduga disebarkannya melalui media sosial," jelas Kepala Satreskrim Polresta Tasikmalaya AKP Septiawan Adi Prihartono, kepada wartawan di kantornya, Kamis (3/6/2021).
Septiawan menambahkan, pelaku diamankan di rumahnya dan sekarang masih melakukan pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Penangkapan dilakukan kurang dari 1 kali 24 jam setelah mendapat laporan korban terduga pelaku penyebar konten video panas.
"Sebelumnya kami menerima laporan orangtua korban dan memintai keterangan sejumlah saksi hingga anggota juga langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap pelaku. Penangkapan itu, dilakukan di rumahnya tanpa ada perlawanan dan sekarang masih diperiksa terkait motif menyebarkan konten video 17 detik tersebut," tambahnya seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Video Bugil Siswi SMP Tasikmalaya Disebar Pacar, Pelaku Masih Tetangga, Korban Tak Tahu Direkam Saat "Video Call"".
(TribunMedan/ Muhammad Anil Rasyid)
BACA JUGA : di TribunNewsmaker.com dengan judul Pergoki Korban Bermesraan di Kebun Sawit, Residivis di Sumut Rampas Motor & Rudapaksa Gadis 2 Kali.