Setelah itu, dua pelaku yang masih DPO memegangi korban.
Sedangkan YA melakukan tindakan asusila terhadap AA.
• Aksi Bejat Briptu Nikmal Bawa & Rudapaksa Remaja Usia 16 Tahun di Kantor Polisi, Sempat Ancam Korban
"Aku duluan, yang lain memegangi korban.
Ada yang pegang tangan dan ada yang pegang kaki,
Setelah YA melampiaskan nafsu bejatnya, secara bergilir AA dirudapaksa para pelaku lainnya.
Setelah merudapaksa, keempat pelaku kemudian meninggalkan korban begitu saja di lokasi kejadian.
Korban kemudian pulang ke rumahnya.
Sang ayah yang melihat kondisi korban mengalami pendarahan langsung membawa korban ke rumah sakit.
Saat itulah, korban menceritakan peristiwa rudapaksa yang dialaminya.
Dua pelaku ditangkap
Orang tua korban yang tak terima dengan kejadian yang menimpa anaknya, kemudian melapor ke polisi.
Mendapat laporan dari orangtua korban, Satreskrim Polres Banyuasin yang dipimpin Kasat Reskrim, AKP M Ikang Ade Putra melakukan penyelidikan.
Dari penyelidikan tersebut, polisi mengetahui keberadaan dua pelaku dan langsung menangkapnya.
Pelaku yang pertama ditangkap AY di dekat rumahnya saat asyik nongkrong bersama teman-temannya.
Sementara YA, pacar korban ditangkap saat berada di rumahnya.
• Ayah Rudapaksa Buah Hatinya Sejak Berusia 9 Tahun, Polisi Sampai Miris: Merusak Masa Depan Anaknya