4 Pria Rudapaksa Remaja 14 Tahun di Sumsel, Dalang Pacar Korban, Motif Ditolak Saat Ajak Berhubungan

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - 4 Pria di Banyuasin rudapaksa remaja 14 tahun.

TRIBUNMATARAM.COM - Kasus rudapaksa terjadi di daerah Banyuasin, Sumatera Selatan.

Korbannya adalah seorang remaja berinisial AA (14).

Ia dirudapaksa secara bergilir oleh empat orang pria.

Korban diketahui sebagai warga Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

AA dirudapaksa di area kebun.

Peristiwa nahas itu terjadi pada pada 25 Juni 2021 lalu.

Oknum Polisi Rudapaksa Remaja 16 Tahun di Kawasan Polsek Jailolo Selatan, Korban Diancam Masuk Bui

Kisah Sopir di NTT Dianggap Predator dan Terancam Hukuman Mati: Cara Rudapaksa & Bunuh 2 Korban Sama

Ilustrasi - 4 pria di Banyuasin rudapaksa remaja 14 tahun. (The Clinical Advisor)

Satu dari empat pelaku ternyata pacar korban sendiri.

Ia pria berusia 20 tahun berinisial YA.

Bukan hanya merudapaksa, YA juga menjadi otak perbuatan asusila tersebut.

Dua dari empat pelaku pun telah diamankan anggota Satreskrim Polres Banyuasin seperti dikutip dari Tribunnews.com dengan judul Remaja Dirudapaksa 4 Pria di Kebun, 1 di Antaranya Pacar Korban, Modus Ajak Jalan-jalan.

Kronologi kejadian

Mengutip dari TribunSumsel.com, awalnya, YA membujuk dan mengajak korban pergi jalan-jalan.

YA dan para pelaku lain kemudian mengajak korban ke area kebun yang menjadi lokasi kejadian.

Korban sempat menolak saat hendak dirudapaksa para pelaku.

Namun, keempat pria tersebut memaksa korban untuk melakukan hubungan badan.

Setelah itu, dua pelaku yang masih DPO memegangi korban.

Sedangkan YA melakukan tindakan asusila terhadap AA.

Aksi Bejat Briptu Nikmal Bawa & Rudapaksa Remaja Usia 16 Tahun di Kantor Polisi, Sempat Ancam Korban

"Aku duluan, yang lain memegangi korban.

Ada yang pegang tangan dan ada yang pegang kaki,

Setelah YA melampiaskan nafsu bejatnya, secara bergilir AA dirudapaksa para pelaku lainnya.

Setelah merudapaksa, keempat pelaku kemudian meninggalkan korban begitu saja di lokasi kejadian.

Korban kemudian pulang ke rumahnya.

Sang ayah yang melihat kondisi korban mengalami pendarahan langsung membawa korban ke rumah sakit.

Saat itulah, korban menceritakan peristiwa rudapaksa yang dialaminya.

Dua pelaku ditangkap

Ilustrasi - Dua pria yang rudapaksa remaja di Banyuasin ditangkap. (THINKSTOCK)

Orang tua korban yang tak terima dengan kejadian yang menimpa anaknya, kemudian melapor ke polisi.

Mendapat laporan dari orangtua korban, Satreskrim Polres Banyuasin yang dipimpin Kasat Reskrim, AKP M Ikang Ade Putra melakukan penyelidikan.

Dari penyelidikan tersebut, polisi mengetahui keberadaan dua pelaku dan langsung menangkapnya.

Pelaku yang pertama ditangkap AY di dekat rumahnya saat asyik nongkrong bersama teman-temannya.

Sementara YA, pacar korban ditangkap saat berada di rumahnya.

Ayah Rudapaksa Buah Hatinya Sejak Berusia 9 Tahun, Polisi Sampai Miris: Merusak Masa Depan Anaknya

"Keduanya mengaku bahwa mereka sudah melakukan rudapaksa terhadap korban."

"YA ini merupakan pacar korban yang sempat mengajak korban untuk berhubungan tetapi ditolak. Dari situ, rudapaksa tersebut terjadi," kata Ikang, Rabu (7/7/2021) dilansir TribunSumsel.com.

Ikang menambahkan, dua pelaku lagi yang ikut merudapaksa korban masih dalam pengejaran polisi.

Namun, kata Ikang, pihaknya sudah mengantongi identitas dari kedua pelaku yang masih buron tersebut.

Untuk dua pelaku yang sudah ditangkap, mereka sudah diamankan di Mapolres Banyuasin.

Pelaku terancam UU Perlindungan Anak. Setidaknya, pelaku akan dikenakan pasal berlapis atas tindakan rudapaksa yang mereka lakukan terhadap korban.

"Karena satu pelaku merupakan anak-anak, kami juga berkoordinasi dengan Bapas dan Komisi Anak. Namun proses hukum untuk kedua pelaku tetap berhalan," terang Ikang.

Sementara, korban saat ini masih mengalami trauma atas kejadian rudapaksa secara bergilir yang menimpanya.

Artikel lainnya terkait rudapaksa

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSumsel.com/M Ardiansyah)