Tak Jujur Terinfeksi Covid-19, Pria Tewas di Tangan Tukang Pijat, Ditemukan Kaku di Apartemen Bekasi

Penulis: Salma Fenty
Editor: Salma Fenty Irlanda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Tukang pijat bunuh pelanggannya karena tak jujur terinfeksi covid-19.

Dari situ, terjadilah perkelahian lantaran korban tidak mau membayar.

AS lalu mencekik korban hingga meninggal dunia.

"Karena tahu positif Covid-19, pelaku tidak mau melanjutkan pekerjaannya (memijat korban), terjadilah perkelahian korban dicekik hingga meninggal dunia," jelasnya.

Setelah itu, pelaku mengambil tas milik korban yang di dalamnya berisi kartu kredit.

Ia sempat membelanjakan sejumlah barang mewah senilai Rp 30 juta.

"Dibelanjakan berbagai macam barang seperti HP, drone dan barang-barang lainnya dari kartu kredit korban yang dia (pelaku) ambil," ucap Yusri.

Adapun tersangka AS ditangkap saat sedang bekerja di kantornya.

"Tersangka kita kenakan pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tegasnya.

Penangkapan AS bermula saat adanya laporan mengenai penemuan mayat korban di lantai 26 apartemen tersebut.

Polisi yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menemukan kejanggalan dengan kematian korban dengan luka pada tubuh tepat di bagian leher.

Ilustrasi - Pembunuhan sadis ((SHUTTERSTOCK/ New Africa)

Kasus Pembunuhan Lain, Terapis Pijat di Mojokerto

Pelaku pembunuhan yang viral setelah kabur dalam kondisi tanpa busana berhasil dibekuk polisi.

Timah panas terpaksa ditembakkan ke betisnya karena mencoba melawan petugas.

Sebelum melakukan hubungan badan dan membunuh korbannya, pelaku sempat menonton video asusila.

Selain itu, pelaku juga telah menyiapkan senjata tajam sebelum mendatangi korbannya.

Halaman
1234