Pria Nias Ditemukan Tewas Tak Wajar di Kebun Kelapa Sawit, Posisi Tergantung di Bawah Gubuk

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Kasus ini dalam proses penyelidikan polisi terkait apakah kasus tersebut bunuh diri atau ada penyebab lain.

Tersangka yang diringkus polisi sempat melakukan perlawanan hingga timah panas terpaksa dilepaskan untuk melumpuhkannya.

Ialah RN, pembunuh pasangan suami istri, Turyati dan Sugiyono serta cucunya Asfyia.

Pelaku berinisial RN, dibekuk anggota Satreskrim Polres Sintang, Kamis 5 Agustus 2021 malam.

"Alhamdulillah, tersangka pelakunya sudah kami tangkap," kata Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Hoerrudin kepada Tribunpontianak.co.id, Jumat 6 Agustus 2021 siang WIB.

Tersangka RN sempat melakukan perlawanan saat hendak ditangkap, bahkan dia coba melarikan diri.

Anggota kemudian melepaskan tembakan mengenai kaki hingga RN pun tak berkutik.

Baca juga: Gara-gara Cemburu, Sopir Angkot di Bogor Jadi Gelap Mata, Tega Bunuh Kekasihnya di Depan Anak Korban

Baca juga: Kasus Mayat Wanita Terbungkus Karpet di Gundukan Pasir: Korban Numpang Truk Pelaku Lalu Dirudapaksa

Ia pun langsung dibawa ke Mapolres Sintang, untuk diperiksa lebih lanjut.

"Tersangka melawan, dan mencoba kabur akhirnya kita lumpuhkan," ujar Kasat.

RN, tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap pasangan suami istri Turyati dan Sugiyono serta cucunya Asfyia.

Jasad tiga korban ditemukan mengenaskan di kebun sawit di Desa Solam Raya, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar).

Pada ketiga jasad korban terdapat luka bekas hantaman benda tajam. Jasad ketiganya ditemukan terpisah.

Jasad Turyati ditemukan pertama kali oleh warga pada Rabu 3 Agustus 2021 sore.

Sedangkan jasad suami dan cucunya ditemukan warga keesokan harinya, Kamis 3 Agustus 2021 pagi.

Jarak lokasi temuan antara jasad Turyati dengan suami dan cucunya kurang dari 100 meter

Tribunpontianak.co.id masih terus berupaya mencari informasi soal kronologi penangkapan dan menguak motif dugaan kasus pembunuhan ini.

Halaman
1234