Setelah itu, tersangka berjanji akan membelikan korban sebuah boneka panda dan pergi meninggalkan korban.
Enam hari kemudian, korban dibelikan boneka panda.
Selain itu, tersangka S juga beberapa kali memberikan uang jajan ke korban. Lalu secara rutin dua kali dalam seminggu menyetubuhi korban.
Terakhir kali, korban disetubuhi pada 7 Juli 2021, setelah ada pertengkaran antara korban dengan istri tersangka.
Baca juga: Modus Ajak Beli Bensin, Pria di Blitar Cabuli Bocah, Awalnya Cium Korban dengan Alasan Menenangkan
Diperkosa tetangga
Sementara itu, tersangka SA memerkosa korban pada akhir Mei 2021.
Saat itu, SA merayu korban dan diajak berhubungan badan layaknya suami istri.
Tersangka merayu akan bertanggung jawab menikahi jika hamil dan mengiming-imingi uang. Korban lantas menolaknya.
Malam harinya pukul 23.00 WIB, rupanya tersangka nekat masuk ke kamar korban.
Di dalam kamar, tersangka langsung membuka pakaian korban dan melakukan aksi bejatnya.
"Tersangka menindih dan menutup mulut korban namun dan korban berusaha melepaskan diri," kata Lita.
Setelah itu, tersangka memberikan uang kepada Rp 100.000 dan meninggalkan korban.
Setelah kejadian pertama tersebut, SA secara rutin tersangka menyetubuhi korban seminggu sekali seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Gadis 14 Tahun Diperkosa Kakak Ipar dan Tetangga, Pelaku Beri Boneka hingga Janji Dinikahi".
Orangtua lapor ke polisi
Pemerkosaan ini lalu didengar orangtua korban. Selanjutnya dilaporkan ke Polsek Kabat. Tak lama kemudian dua tersangka tersebut ditangkap polisi.