Mediasi dengan Adam Deni, Jerinx Minta Maaf dan Akui Perbuatan, Pelapor Ingin Proses Hukum Lanjut

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jerinx SID meminta maaf dan mengakui perbuatannya pada Adam Deni.

TRIBUNMATARAM.COM - Mediasi antara Jerinx dan Adam Deni telah dilakukan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan mengenai hal tersebut.

Menurutnya, mediasi itu berlangsung selama hampir satu jam pada Sabtu (14/8/2021).

"Terlapor, Saudara J, sudah meminta maaf kepada yang bersangkutan.

Dan pelapor pun, Saudara ADG, sudah menerima permintaan maaf secara pribadi," kata Yusri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, seperti dikutip dari Kompas TV, Sabtu.

Dalam mediasi tersebut, Jerinx sudah mengakui perbuatannya.

Baca juga: Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Jerinx SID Berharap Bisa Damai: Saya Siap Bertemu Adam Deni

Jerinx SID meminta maaf dan mengakui perbuatannya pada Adam Deni. (Instagram)

"Saudara J sudah mengakui, memang betul dia yang melakukan pengancaman melalui media elektronik," ucap Yusri.

Kendati demikian, Adam Deni tetap meminta penyidik Polda Metro Jaya agar menindaklanjuti laporannya.

"Walau sudah memaafkan secara pribadi, tetapi meminta proses hukun oleh penyidik tetap berjalan sesuai dengan aturan hukum dan Undang Undang yang ada," ujar Yusri.

Kendati demikian, Yusri menegaskan, penyidik sebagai mediator tetap membuka ruang mediasi untuk keduanya sebelum berkar perkara dilimpahkab ke kejaksaan.

Adapun Adam Deni melaporkan Jerinx atas kasus dugaan perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021.

Jerinx diduga melanggar Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45b Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE seperti dikutip dari  Kompas.com dengan judul "Mediasi dengan Adam Deni, Jerinx Minta Maaf dan Akui Perbuatan".

Nora Alexandra Kembali 'Pusing'

Lagi-lagi, Nora Alexandra harus dipusingkan dengan masalah yang ditimbulkan oleh ulah suaminya, Jerinx.

Jering kali ini ditetapkan menjadi tersangka kasus pengancaman.

Halaman
123