Terbukti Lakukan Pengancaman pada Adam Deni & Jadi Tersangka, Jerinx Tak Ditahan karena 3 Alasan Ini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Adam Deni menyerahkan barang bukti dugaan pengancaman yang dilakukan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya, Jumat (30/7/2021).

TRIBUNMATARAM.COM - Masalah yang menjerat Jerinz SID kali ini tak sampai membawanya mendekam di balik jeruji besi.

Suami Nora Alexandra ini tak ditahan meski statusnya menjadi tersangka.

Ada beberapa alasan yang membuat Jerinx tidak akan ditahan untuk kedua kalinya.

Direktorat Kriminal Reserse Umum Polda Metro Jaya menyatakan tidak perlu menahan Jerinx SID yang berstatus tersangka dalam kasus pengancaman terhadap selebgram Adam Deni.

Polisi menyampaikan ada dua alasan yang jadi pertimbangan objektif dan subjektif penyidik sehingga tidak melakukan penahanan, mengacu pada Surat Edaran (SE) Kapolri dalam penanganan kasus UU ITE.

"Kalau dalam ITE penanganan kasus diakomodir juga di dalam SE Kapolri, di mana dalam KUHP juga ada dua, subjektif dan objektif," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (14/8/2021).

Baca juga: Mediasi dengan Adam Deni, Jerinx Minta Maaf dan Akui Perbuatan, Pelapor Ingin Proses Hukum Lanjut

Baca juga: Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Jerinx SID Berharap Bisa Damai: Saya Siap Bertemu Adam Deni

"Kalau objektif dalam pasalnya bisa ditahan dan sebagainya dan alasan subjektifnya ada tiga hal, pertama dikhawatirkan melarikan diri, mengulangi perbuatannya, dan menghilangkan barang bukti," jelas Kombes Pol Tubagus.

Dalam proses penyidikan, penyidik berkesimpulan bahwa Jerinx cukuo kooperatif. Tubagus menilai bahwa proses penyidikan dan juga mediasi yang diupayakan polisi sejauh ini berlangsung  baik.

"Kemudian penyidik berkesimpulan bahwa tersangka tidak ditahan karena yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan, kedua barang bukti sudah disita penyidik sehingga tidak mungkin dihilangkan," bebernya.

"Kemudian tersangka juga telah melakukan permohonan maaf dan mengerti kesalahannya serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya," imbuhnya.

Meski begitu, kepolisian dalam hal ini masih berupa membuka ruang mediasi antara pelapor dan terlapor.

Tubagus menyebut proses mediasi tersebut tidak terbatas dan memungkinkan hal tersebut kembali berjalan.

"Tapi kami tegaskan masih ada ruang di sini untuk upaya mediasi lagi antara pelapor dan terlapor. Pak Kapolri sudah mengeluarkan surat edaran tentang bagaimana bermedia sosial yang berbudaya dan baik," kata Tubagus.

"Poinnya salah satunya mengedepankan penegakkan hukum merupakan tindakan yang terakhir sehingga diupayakan mediasi dan itu tak terbatas," lanjut Tubagus, dikutip dari Tribunnews.com dengan judul Jerinx SID Kembali Jadi Tersangka Tapi Polisi Tak Lakukan Penahanan, Apa Alasannya?

Dalam kasus ini, Jerinx dijerat Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Juncto Pasal 45 huruf b UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang UU ITE.

Nora Alexanda Lagi-lagi 'Pusing'

Lagi-lagi, Nora Alexandra harus dipusingkan dengan masalah yang ditimbulkan oleh ulah suaminya, Jerinx.

Jering kali ini ditetapkan menjadi tersangka kasus pengancaman.

Ia pun harus menghadapi panggilan polisi.

Drummer band, Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx kembali menghadapi masalah hukum.

Jerinx kembali ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pengancaman kepada pegiat media sosial, Adam Deni.

Imbas dari penetapan Jerinx sebagai tersangka, sang istri, Nora Alexandra, ikut terkena getahnya.

Nora mengaku sedang kebingungan karena ikut mendampingi sang suami yang kembali terjerat hukum.

Baca juga: Belum Lama Bebas, Jerinx Kembali Jadi Tersangka Pengancaman, Rekaman Telepon Jadi Bukti Kuat

Baca juga: Buntut Kasus Dugaan Pengancaman yang Menjerat Jerinx, Ponsel Nora Alexandra Disita, Ini Kata Polisi

Bahkan, Nora sampai tidak fokus dengan pekerjaannya untuk mempromosikan produk.

Hal itu disampaikan Nora melalui akun media sosial-nya di Twitter, @VLAMINORA pada Minggu (8/8/2021).

Istri Jerinx SID, Nora Alexandra sampai tak fokus bekerja pasca suaminya jadi tersangka kembali.

"Teruntuk semua BA yang kerjasama dengan saya (Nora).

Saya mohon maaf blm bisa posting review dll, dikarenakan saya blm bisa fokus ke kerjaan karena suami harus berurusan dgn hukum lagi.

Saat ini saya sedang bingung, mohon doanya untuk saya bisa sabar & kuat," tulis Nora dalam cuitannya.

Lantas, bagaimana kronologi Jerinx SID kembali ditetapkan sebagai tersangka?

Nora Alexandra mengaku sakit karena terlalu memikirkan Jerinx SID. (Instagram/@ncdpapl)

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Jerinx diduga melakukan pengancaman terhadap Adam Deni. 

Imbasnya, Polda Metro Jaya kembali menetapkan status tersangka terhadap I Gede Ari Astina atau Jerinx SID.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan penetapan tersangka terhadap Jerinx dilakukan setelah gelar perkara.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dari hasil gelar perkara," kata Yusri Yunus kepada Tribunnews.com, Sabtu (7/8/2021).

Gelar perkara dilakukan setelah penyidik memeriksa Jerinx di Bali.

Hasilnya, status saksi ditingkatkan menjadi tersangka yang ditetapkan pada Kamis (6/8/2021) sore.

Setelah penetapan status tersangka ini, Polda Metro Jaya bakal segera memeriksa Jerinx.

Pemeriksaan itu akan dilakukan di Polda Metro Jaya pekan depan, yang artinya Jerinx harus terbang Jakarta setelah sebelumnya ia diperiksa penyidik di Polres Badung, Bali.

Kasus ini merupakan kasus hukum kali kedua bagi Jerinx.

Sebelumnya, Jerinx terlibat kasus hukum terkait cuitannya yang menyebut Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai Kacung WHO.

Dalam kasus ini, Jerinx divonis 14 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Denpasar, 19 September 2020.

Ia kemudian mengajukan banding. 

Di Pengadilan Tinggi Denpasar, hukuman Jerinx dikurangi empat bulan menjadi 10 bulan penjara. 

Dikutip dari Kompas.com, kasus itu dilanjutkan ke tingkat kasasi.

Namun, Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi dari kedua belah pihak, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai pemohon kasasi I dan kuasa hukum Jerinx sebagai pemohon kasasi II.

Personel grup band Superman is Dead (SID) itu akhirnya divonis 10 bulan penjara dan denda Rp 10 juta subsider satu bulan.

Karena telah membayar denda, Jerinx tak perlu mendekam sampai 8 Juli di Lapas Kelas IIA Kerobokan dan bebas pada 8 Juni 2021 lalu.

Kronologi Kasus Jerinx dengan Adam Deni

Kasus ini bermula dari Jerinx yang menyebut banyak artis ibukota senang di-endorse positif Covid-19 usai liburan di Bali.

Adam Deni pun mempertanyakan apa bukti kalau artis-artis itu di-endorse Covid-19 dan perseteruan keduanya berlanjut.

Setelah itu, akun instagram Jerinx, @jrxsid tiba-tiba menghilang. 

Jerinx SID menuduh Adam Deni yang menghilangkan akun Instagramnya,

Padahal Adam Deni merasa tidak melakukan tindakan tersebut dan mengaku bingung.

Dalam tuduhan yang dilontarkan Jerinx itu, Adam Deni menerima sejumlah kata-kata tak pantas dari suami Nora Alexandra.

"Gue pernah komen, 'bli, ada gak data tentang endorse Covid-19. Kalau gak ada, tolong dilurusin beritanya."

"Orang itu jawabnya 'sana, tanya Raffi dan istri, blok'," kata Adam Deni dikutip dari YouTube Denny Sumargo, sebagaimana diberitakan Tribunnews.com. 

Dan ternyata berselang beberapa hari, Adam Deni menerima telepon dari Jerinx SID.

Dalam komunikasi itu, ia langsung dicecar dengan pertanyaan soal akun Instagram @jrxsid.

Adam Deni menyerahkan barang bukti dugaan pengancaman yang dilakukan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya, Jumat (30/7/2021). (Kolase Instagram @adngrk/dok Tribun)

Pun pemilik nama asli I Gede Ari Astina itu mengancam akan menginjak kepala Adam Deni.

"Gue ditelepon, 'halo, ini bli maksud kamu apa ngurusin akun orang, kamu ngaku aja'," terang Adam Deni.

"Habis itu keluar kata ban****, keluar kata to***, keluar kata Ben****."

"Dan terakhir keluar kalimat saya akan injak kepala kau di trotoar," tambahnya, dikutip dari Tribunnews.com dengan judul Imbas Jerinx jadi Tersangka Pengancaman, Nora Alexandra Tak Fokus Kerja: Saya Bingung, Mohon Doanya

Menerima ancaman tersebut, ia langsung bertindak sebagai upaya perlindungan diri.

Bahkan, Adam Deni menuturkan telah merekam percakapannya dengan Jerinx SID.

(Tribunnews.com/Maliana/Daryono/Fandi Permana/Ocha) (Kompas.com/Kontributor Bali, Ach. Fawaidi)

Berita lain terkait Jerinx