Pelaku pun sampai digerebek di kontrakannya.
Awalnya, D sedia mengganti uang Siti.
Namun D kemudian menghilang.
Siti pun melaporkan kejadian ini pada polisi.
“Bahwa pelaku dengan sengaja melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus menawarkan program umrah,” kata Jeffry.
D rupanya beraksi dengan modus serupa pada Yustina Sri Suryaningsih (62) asal Pedukuhan Pereng, Bumirejo, Kapanewon Lendah, September 2020 lalu.
Baca juga: Ashanty Nyaris Jadi Korban Penipuan, Sultan Jember Sempat Beri Sumbangan Bodong Rp 16 M ke PMI
D menawarkan paket wisata luar negeri ke Yerusalem, Israel.
Kemudian, paket wisata ke Pelabuhan Bajo, Nusa Tenggara Barat.
D juga menipu dengan paket pembelian susu sejumlah 14 karton.
Yustina mengaku sudah mentransfer uang seperti permintaan D.
Totalnya mencapai Rp 44,1 juta.
Semua aksi ini berlangsung hingga akhir Maret 2020.
Belakangan, Yustina menyadari kalau D hanya berbohong.
D tidak juga merealisasikan janjinya dan terus menghindar saat ditagih.
Yustina lantas melaporkan D ke polisi karena mengalami kerugian.