Cari Fakta Baru Dugaan Ayah Rudapaksa 3 Anak di Luwu Timur, Kementerian PPPA: Tak Bisa Kami Beberkan
Kementerian PPPA turun tangan terkait dugaan ayah rudapaksa 3 anak di Luwu Timur.
TRIBUNMATARAM.COM - Dugaan kasus rudapaksa ayah terhadap 3 anak kandung di Luwu Timur mulai mendapatkan sorotan.
Kali ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) membuat Tim Pencari Fakta sendiri.
Tim tersebut turun untuk melakukan asesmen di Dinas Sosial Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Hal itu diungkapkan oleh Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dan Pemberdayaan Perempuan Kementerian PPPA RI Robert Parlindungan Sitinjak.
Menurutnya, tim tersebut datang untuk mencari fakta-fakta baru.
Perlu diketahui, dugaan kasus perkosaan orangtua kandung terhadap tiga anaknya ini terjadi pada tahun 2019 silam.
Baca juga: Minta Polisi Dukung Ibu Korban Dugaan Rudapaksa di Luwu Timur, Ketua DPD PKS: Jangan Diviktimisasi
Baca juga: Sempat Sebut Hoax, Polisi Anggap Ibu 3 Anak yang Dirudapaksa Ayah Kandung di Luwu Timur Kurang Waras

Robert menjelaskan hal itu saat melakukan assesmen di Kabupaten Luwu Timur.
Namun, pihaknya belum bisa membeberkan fakta baru yang dimaksud.
Ia beralasan, timnya masih dalam proses pengumpulan fakta.
“Sejak hari Sabtu (9/10/2021) kami sudah turun melakukan pengumpulan dan mencari fakta – fakta baru, tapi mohon maaf ya kami tidak bisa mebeberkan apa yang kami sudah dapatkan, karena proses pengumpulan faktanya masih dalam proses,” kata Robert, Senin (11/10/2021).
Baca juga: Kakek di NTT Cabuli Cucu Sendiri: Sempat Nasihati Korban Agar Tak Pacaran Dulu, Modus Pinjami Ponsel
Menurut Robert, dalam mencari fakta atas kasus ini, Kementerian PPA menurunkan beberapa ahli.
“Kami turun dengan menyertakan psikolog, LBH Kementerian, Peksos dan personel lainnya yang terkait dengan pengumpulan fakta,” ucap Robert.
Tim pencari fakta ini diterima oleh Kepala Bidang Perlindungan Anak Luwu Timur Juleha dan Kasi Perlindungan Anak Firawati.
Pertemuan mereka berlangsung pada Minggu, sekitar pukul 11.00 Wita dan berakhir pukul 15.00 Wita, asesmen berlangsung tertutup.
Menurut Kabid Perlindungan Anak Luwu Timur Juleha menerangkan, kedatangan tim pencari fakta dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak RI ini untuk memastikan alur penanganan pendampingan yang dilakukan terhadap RS dan anak -anaknya ketika mereka melaporkan dugaan kasus asusila tersebut pada Oktober 2019 silam.