3 Tahun Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Kandang Ayam, Baru Ketahuan Setelah Curhat Tetangga

Nyaris empat tahun lamanya, N memendam kesedihan menjadi korban pelecehan ayah kandungnya sendiri, Yusmanto (38).

Penulis: Salma Fenty | Editor: Irsan Yamananda
The Clinical Advisor
Pencabulan oleh ayah kandung 

Reporter : Salma Fenty

TRIBUNMATARAM.COM - Penderitaan N, seorang siswi SMP asal Kabupaten Langkat, Sumatera Utara ini akhirnya berakhir.

Nyaris empat tahun lamanya, N memendam kesedihan menjadi korban pelecehan ayah kandungnya sendiri, Yusmanto (38).

Mirisnya, perbuatan bejat sang ayah sudah berulang kali dilakukan.

Hal itu dilakukan sejak N baru lulus SD di tahun 2018 lalu.

Yusmanto merudapaksa putri kandungnya sendiri di seluruh bagian rumah bahkan di kandang ayam.

Perbuatan bejat Yusmanto baru ketahuan setelah korban menceritakan apa yang dialaminya pada tetangganya.

Saat ditangkap petugas, Yusmanto sempat membantah perbuatannya.

Baca juga: Aksi Keji Polisi di Medan, Rudapaksa Gadis yang Mens Lalu Bunuh Korban, Kini Divonis Hukuman Mati

Baca juga: Cari Fakta Baru Dugaan Ayah Rudapaksa 3 Anak di Luwu Timur, Kementerian PPPA: Tak Bisa Kami Beberkan

Namun akhirnya ia mengakui perbuatan bejatnya dan meminta maaf kepada korban dan istrinya.

Kasubbag Humas Polres Langkat membenarkan kasus ini.

Ia mengatakan, pelecehan ini dilakukan sejak 2018 lalu.

Dibmana anaknya baru mengenyam pendidikan di SD.

"Hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak."

"Tersangka setubuhi korban setelah tamat SD atau memasuki SMP tahun 2018 lalu," kata Kasubbag Humas Polres Langkat, Iptu Joko Sumpeno, Sabtu (9/10/2021).

Polres Langkat Yusmanto, warga Dusun I Suka Raja Desa Sei Penjara Kecamatan Kuala, yang telah mencabuli anak kandungnya.
Polres Langkat Yusmanto, warga Dusun I Suka Raja Desa Sei Penjara Kecamatan Kuala, yang telah mencabuli anak kandungnya. ((Tribun-Medan/Istimewa))

Informasi dirangkum, aksi tidak berakal yang dilakukan si ayah terungkap berawal dari pengaduan korban berinisial N kepada tetangganya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Mataram
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved