Mahasiswi Edarkan Narkoba di USU: Ngaku untuk Bayar Kuliah, Untung Rp 1,5 Juta Setiap Sekilo Ganja

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Berikut pengakuan mahasiswi yang edarkan ganja di USU, alasan demi biaya kuliah.

Barang haram tersebut dijual oknum polisi ke bandar narkoba.

Baca juga: Pembakar Mimbar Masjid di Makassar Pengguna Narkoba Sejak 2015 & Dirawat di RSJ Awal Tahun 2021

Baca juga: Pembakaran Mimbar Masjid di Makassar: Pelaku Diduga Dalam Pengaruh Narkoba Hingga Motif Sakit Hati

Ilustrasi - Berikut deretan fakta terkait 11 polisi di Asahan yang ketahuan jual sabu. (KOMPAS.com/NURWAHIDAH)

Kini, para pelaku telah ditahan di Lapas Klas IIB Tanjungbalai di Pulau Simardan.

"Ada 11 orang oknum polisi yang bertugas di Polairud dan dari Satuan Narkoba Polres Tanjungbalai," kata Kasi Intelijen Kejari TBA, Dedi Saragih, Jumat (1/10/2021), dikutip dari TribunMedan.com.

Kronologi

Diceritakan Dedi, terbongkarnya kasus yang melibatkan 11 polisi tersebut bermula pada 19 Mei 2021 lalu.

Baca juga: Motif untuk Kesenangan, Coki Pardede Ngaku Kenal Narkoba Sejak Kuliah & Mulai Nyabu Setahun Terakhir

Saat itu, ada anggota Polres Tanjungbalai bernama Khairudin.

Ia terlihat bersama dua petugas Polairud bernama Syahril Napitupulu dan tersangka Alzuma Delacopa.

Ketiganya mengamankan satu kapal kayu di Sungai Lunang, Kecamatan Kepayang.

Saat penangkapan itu, dua pelaku yang diduga sebagai kurir berhasil melarikan diri.

Saat diperiksa, di dalam kapal itu terdapat 76 bungkus narkoba jenis sabu. Satu bungkusnya seberat 1 Kg.

"Atas temuan tersebut, Khoirudin melaporkan kepada Togap Sianturi selaku Kasat Polairud.

Kemudian akibat laporan tersebut, Togap memerintahkan tersangka Juanda, Hendra, John Erwin untuk berangkat menuju lokasi," kata Dedi.

Setelah itu, barang bukti sabu tersebut dibawa ke Kantor Polair Tanjungbalai.

Kemudian, sambung Dedi, di perjalanan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai bernama Tuharno memindahkan 13 bungkus sabu ke dalam satu buah goni.

"Kemudian, Tuharno menyuruh Hendra untuk menyimpan sabu tersebut di lemari penyimpanan minyak kapal," ujarnya.

Halaman
1234