Seorang Siswi SMP Melahirkan Seorang Bayi, Pihak Keluarga Pria Malah Tantang Tes DNA!
Seorang siswi SMP berusia 14 tahun melahirkan bayi mungil, mediasi tak berhasil berujung pihak keluarga pria ajak lakukan tes DNA.
Seorang siswi SMP berusia 14 tahun melahirkan bayi mungil, mediasi tak berhasil berujung pihak keluarga pria ajak lakukan tes DNA.
TRIBUNMATARAM.COM - Seorang siswi SMP berinisial A (14) diPangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, melahirkan anak perempuan tanpa ikatan nikah.
Pihak keluarga perempuan pun mengadukan kasus tersebut pada pihak kepolisian.
Proses hukum ditempuh lantaran keluarga pihak laki-laki enggan bertanggung jawab terhadap anak yang telah dilahirkan.
"Sejak masih kandungan umur 8 bulan telah dilakukan mediasi. Namun, dari pihak laki-laki tidak mengakui, bahkan menantang tes DNA," kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kepulauan Bangka Belitung, Sapta Qodriah kepada Kompas.com, Jumat (2/8/2019).
• Belum Sempat Bertugas Bawa Sang Saka Merah Putih, Aurel Qurrota Ain Meninggal Dunia
• Usahanya Habis Terbakar, Ruben Onsu Tanggung Kerugian 800 Juta: Ngontrak, Harus Perbaiki dari Awal
• Nostalgia Potret Masa Muda Agung Hercules, Zaman Kuliah, Jadi Atlet Pra PON hingga Idap Kanker Otak
• Hotman Paris Buka Lowongan Pengacara di Instagram, Barbie Kumalasari dan Farhat Abbas Kandidat Kuat?
Sementara dari keluarga perempuan memastikan bahwa anaknya hanya berhubungan dengan satu laki-laki hingga hamil dan melahirkan.
Kondisi saling bantah tersebut membuat tim KPAD merasa gerah.
Jika kedua belah pihak tak mencapai kata sepakat, rekomendasi bakal diterbitkan karena sudah adanya laporan di kepolisian.
"Kami akan merekomendasi agar kasus ini dapat diproses lebih lanjut, sebab sudah ditangani pihak Polres Pangkal Pinang," ujar dia.
• Arti Nama Hercules Milik Agung Hercules, Ini Asal Usul Nama Panggung Sang Komedian Sebelum Wafat
Aduan itu tertuang dalam Laporan polisi LP/B 226/Vll/2019/SPKT/RES tertanggal 12 Juli 2019, tentang dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Sekretaris KPAD Babel Try Murtini yang melakukan kunjungan ke rumah remaja perempuan mengaku prihatin dengan kejadian itu.
"Keduanya sama-sama di bawah umur dan masih bersekolah.
Tapi ini harus ada pertanggungjawaban," ucapnya.
• Kasus Prada DP yang Bunuh Hingga Mutilasi Kekasihnya, Vera Oktaria karena Curiga Diselingkuhi!
Saat ini bayi perempuan seberat 2,5 kilogram dan panjang 46 sentimeter dalam kondisi sehat. (Kompas.com/Kontributor Pangkalpinang, Heru Dahnur )
Sumber : https://regional.kompas.com/read/2019/08/02/08421031/siswi-smp-melahirkan-sang-pria-berstatus-pelajar-tantang-tes-dna
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siswi SMP Melahirkan, Sang Pria Berstatus Pelajar Tantang Tes DNA"

Selama 3 Tahun Seorang Ayah Cabuli Anaknya hingga Hamil, Kandungan Diaborsi
Gara-gara sering tak dilayani istrinya, M (39) mencabuli anak gadisnya hingga hamil.
“Iya, saya yang melakukannya,” jawab M kepada SURYAMALANG.com di Mapolresta Sidoarjo, Rabu (31/7/2019).
Pria yang tinggal di Sedati, Sidoarjo ini menyebut perbuatan terlarang itu dilakukan berulang kali sejak 2015 sampai sekarang.
• Kondisi Terkini Aisyah, Balita Selamat di Kecelakaan Karawaci Berkat Didekap Erat Ibunya yang Tewas
M berdalih melakukan perbuatan terlarang itu karena kerap tidak dilayani istrinya.
M punya istri dan dua anak. Korban adalah anak pertamanya.
Saat ini korban yang merupakan siswi SMK itu sedang hamil delapan bulan akibat perbuatan pelaku.
Ini merupakan kehamilan kedua. Korban hamil pertama pada pertengahan tahun 2018.
• 4 Kesalahan Merugikan & Sering Dilakukan di 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah Jelang Idul Adha 2019
• Jadi Salah Satu Perusahaan Berlabel Unicorn, Ini Dia Para Pemegang Saham di Gojek Indonesia
Saat itu korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk digugurkan kandungannya atau aborsi.
Kepada polisi, tersangka mengaku pertama kali memaksa anaknya berhubungan badan ketika rumah sedang sepi karena ibu dan adik korban sedang keluar rumah.
Korban sempat menolak dan melawan. Tapi, tersangka mengancam akan memukul korban dan tidak diberi uang jajan.
• Kasus Prada DP yang Bunuh Hingga Mutilasi Kekasihnya, Vera Oktaria karena Curiga Diselingkuhi!
• 6 Fakta Terbaru Kecelakaan Maut Truk Bermuatan Tanah Tewaskan 4 Orang di Karawaci
Akhirnya korban yang saat itu masih berusia 15 tahun hanya bisa menurut.
Sejak saat itu tersangka selalu minta anaknya melayani nafsu bejatnya setiap kali rumah dalam keadaan sepi.
Terakhir, pelaku mengaku memaksa anaknya berhubungan badan pada 20 Juli 2019.
Kini tersangka sudah ditangkap Mapolresta Sidoarjo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selama 3 Tahun Seorang Ayah Cabuli Anaknya hingga Hamil, Kandungan Diaborsi"