6 Bulan Menuju Handphone Black Market akan di Blokir dari Indonesia karena Merugikan Negara

Tiga kementerian tengah bersinergi untuk menekan jumlah peredaran ponsel ilegal alias blackmarket (BM) di Indonesia.

Editor: Asytari Fauziah
Surya.co.id
Handphone Black Market 

Ada tiga kementerian yang terlibat yakni Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Kominfo.

Ketiga kementerian tersebut memiliki peran masing-masing dalam pemblokiran.

Mantan Pebulutangkis Taufik Hidayat Lama Tak Terdengar Namanya, Malah Diperiksa KPK, Terlibat Suap?

Kementerian Perindustrian memiliki sistem validasi IMEI yang dapat mengecek apakah ponsel tersebut ilegal atau tidak.

Sementara Kementerian Kominfo nanti akan meminta operator seluler untuk memblokir jaringan yang digunakan oleh ponsel yang teridentifikasi ilegal, kemudian Kemendag akan mengawasi proses perdagangan ponsel tersebut. (Kompas.com/Yudha Pratomo)

Sumber : https://tekno.kompas.com/read/2019/08/03/09580207/6-bulan-lagi-ponsel-bm-di-indonesia-baru-mulai-diblokir?page=all

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "6 Bulan Lagi Ponsel BM di Indonesia Baru Mulai Diblokir"

TRIBUNSTYLE.COM - Tidak sedikit pembelian ponsel dilakukan dengan tidak membeli di pasar resmi atau legal.

Dalam pasar ilegal atau black market di Indonesia sendiri saja masih banyak ditemukan ponsel-ponsel yang tidak melalui cukai di berbagai Online Shop.

Namun, pemerintah sebenarnya sudah menyatakan keseriusannya untuk memberantas peredaran ponsel ilegal alias black market (BM).

Informasi tentang penutupan gerai ponsel ilegal ini beredar sejak pertengahan tahun lalu.

Dan baru-baru ini kabar tersebut kembali hangat diperbincangkan oleh warganet.

 Amerika Serikat Beri Lampu Hijau, Huawei Masih Tunggu Keputusan Resmi Setelah G20

 Smartfren Siap Uji Coba Sinyal 5G di Indonesia, Simak Juga Deretan Ponsel yang Bisa Mengaksesnya

 Apa Sih Perbedaan Xiaomi Mi CC9 dan Mi CC9e? Dari Harga, Spesifikasi, hingga Processor

Xiaomi Redmi Note 7
Xiaomi Redmi Note 7 (indianexpress.com)

Kabarnya, mesin bernama Device Identification, Registration, and Blocking System (DIRBS) yang dapat mengidentifikasi ponsel black market, akan mulai diaktifkan pada Agustus mendatang.

Dikutip dari KompasTekno, Senin (1/7/2019) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), selaku pihak yang mengembangkan sistem DIRBS mengatakan:

Menurut Janu Suryanto, Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian, ketika dikonfirmasi apakah ponsel black market akan diblokir sepenuhnya mulai Agustus, Janu tidak menjawab dengan nada yang pasti.

Ia meminta untuk menunggu regulasi resminya rampung terlebih dahulu.

"Bisa jadi salah pengertian nantinya"

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved