6 Bulan Menuju Handphone Black Market akan di Blokir dari Indonesia karena Merugikan Negara
Tiga kementerian tengah bersinergi untuk menekan jumlah peredaran ponsel ilegal alias blackmarket (BM) di Indonesia.
"Peraturan menterinya dibuat masing-masing, bukan bersama.
Tetapi substansinya sama dan terintegrasi sehingga kebijakannya sektoral," pungkas Rudiantara.
Nasib ponsel BM yang dibeli sebelum dan sesudah 17 Agustus
Salah satu pertanyaan yang muncul adalah mengenai nasib ponsel ilegal yang dibeli sebelum tanggal 17 Agustus.
Kemenperin memastikan bahwa ponsel blackmarket yang telah dimiliki sebelum tanggal 17 Agustus tidak akan langsung terblokir.
Selain itu pertanyaan yang juga sering muncul adalah bagaimana jika membeli ponsel di luar negeri setelah tanggal 17 Agustus tersebut.
Nah menurut Kemenperin, setelah regulasi ditandatangani, pengguna tidak akan lagi bisa menggunakan ponsel yang dibeli di luar negeri.
"Tidak, HP impor yang dibeli setelah 17 Agustus tidak dapat digunakan di Indonesia," tulis Kemenperin.

Sementara menurut Janu Suryanto, Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian, ketika dikonfirmasi apakah ponsel blackmarket akan diblokir sepenuhnya mulai Agustus, Janu tidak menjawab dengan nada yang pasti.
• Bunuh Vera Oktaria karena Curiga Diselingkuhi, Prada DP Ternyata Main Belakang & Punya Pacar Baru
Ia hanya meminta untuk menunggu regulasinya rampung terlebih dahulu.
"Bisa jadi salah pengertian nantinya, tunggu saja ya kami sedang selesaikan aturannya," kata Janu.
Janu mengatakan, Kemenperin bersama pihak-pihak terkait baru akan merampungkan regulasi pemblokiran ponsel ilegal terlebih dahulu.
Tiga kementerian
Pemerintah saat ini memang tengah berupaya untuk menekan angka peredaran ponsel black market di Indonesia.
Pasalnya ponsel ilegal tersebut merugikan negara dari sektor pendapatan pajak.