Terbakar Saat Unjuk Rasa di Cianjur, Ipda Erwin Meninggal Dunia Setelah 2 Minggu Dirawat Intensif
Ipda Erwin salah satu korban yang alami luka bakar cukup parah saat ikut mengawal unjuk rasa di Cianjur, meninggal dunia dini hari tadi, Senin (26/8).
Penulis: Asytari Fauziah | Editor: Salma Fenty Irlanda
Kelima tersangka ini berinisial R, OZ, AB, MF dan RR.
"Tersangka seluruhnya berstatus sebagai mahasiswa," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Iksantyo, Sabtu (24/8/2019).
• Fakta Penemuan 4 Kerangka Manusia di Kebun Belakang Rumah di Banyumas, Sekeluarga 5 Tahun Hilang
Kelimanya memiliki peran masing-masing, dari aksi demo, pembakaran ban, hingga menyiapkan bahan bakar bensin.
"Ada juga pelaku yang melempar bensin. Sudah kami dalami masing-masing perannya," katanya.
Para tersangka dijerat pasal 170, 213, dan 351.
"Ancaman hukuman 9 tahun (pasal 170), 6 tahun (pasal 213), dan 5 tahun (pasal 351)," katanya.
Seperti diketahui, aksi ini telah direncanakan sejak 12 Agustus terkait pemberitahuan dan pernyataan dari koordinator lapangan salah satu Organisasi Kepemudaan Cipayung Plus di Cianjur.
Mereka ingin melakukan audiensi berkaitan dengan kebebasan berpendapat atau mengungkapkan pendapat.
• Baru 5 Menit Nikah, Pasangan Pengantin Baru di Texas Tewas Tertabrak Truk saat Menuju Tempat Resepsi
Namun, dalam pelaksanaannya pengunjuk rasa tidak berhasil menemui pimpinan daerah yang dimaksud.
Mereka kemudian melakukan aksi bakar ban sekaligus menutup arus lalu lintas di Jalan Siliwangi.
Ipda Erwin, anggota yang saat itu tengah mengawal aksi, berupaya memadamkan api yang terbakar.
Namun, tiba-tiba ada oknum yang melemparkan bahan bakar minyak dari belakang.
Akibatnya, api menyambar tubuh anggota tersebut dan kini Ipda Erwin telah meninggal dunia.
(TribunMataram.com/Asytari Fauziah)