Tak Bayar Denda E-Tilang, Ribuan STNK Diblokir Tak Bisa Perpanjang STNK!

Hampir 10 ribu surat tanda nomor kendaraan ( STNK) terancam diblokir karena tak lunasi denda dari e-tilang electronic traffic law enforcement (ETLE).

Editor: Asytari Fauziah
Kompas.com/Dok Polda Metro Jaya
Contoh Surat E-Tilang 

Hampir 10 ribu surat tanda nomor kendaraan ( STNK) terancam diblokir karena tak lunasi denda dari e-tilang  electronic traffic law enforcement (ETLE).

TRIBUNMATARAM.COM - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengajukan pemblokiran 9.169 surat tanda nomor kendaraan ( STNK) roda dua dan roda empat.

Kendaraan-kendaran itu tidak membayar denda tilang electronic traffic law enforcement ( ETLE) atau tilang elektronik sesuai dengan batas waktu yang ditentukan. 

Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir, tercatat 997 dari 9.169 pelanggar telah membayar denda tilang itu. 

Ia mengimbau, para pelanggar segera membayar denda jika ingin memperpanjang STNK.

Ibu Kota Berpindah dari Jakarta ke Kalimantan Timur, Apakah Masalah Lama akan Pindah ke Tempat Baru?

Smart SIM Bisa Digunakan Sebagai E-Money, Tak Perlu Buru-buru Ganti ke SIM Baru!

 Beri Ucapan Selamat Ultah ke Luna Maya, Komentar Mulan Jameela di Unggahan Mantan Ariel Jadi Sorotan

 Nasib Para ASN Saat Ibukota Negara di Kalimantan Timur, Harus Pindah dan Tak Boleh Menolak

"Total pengajuan blokir STNK itu dari 1 November 2018 sampai 27 Agustus 2019.

Total pengajuan blokir STNK sebanyak 9.169 pelanggar, tapi ada yang sudah kami ajukan buka blokir (997 pelanggar).

Artinya masih banyak yang belum dibuka blokirnya," kata Nasir kepada Kompas.com, Rabu (28/8/2019).

Selain itu, lanjut Nasir, tercatat 11.814 pengendara telah melakukan konfirmasi atas pelanggaran yang terekam kamera ETLE. 

"10.169 pelanggar juga sudah divonis oleh pengadilan," kata Nasir. 

Sistem tilang ETLE mulai diberlakukan sejak 1 November 2018.

Sebanyak 12 kamera ETLE baru dipasang di 10 titik di kawasan Jakarta yang dilengkapi fitur canggih.

Penerapan kamera dengan fitur terbaru itu mulai diberlakukan sejak 1 Juli 2019.

Sudah Punya Pengganti Reino Barack, Maia Estianty Bongkar Kedekatan Luna Maya dengan Seorang Pria

Kamera yang dipasang terdiri dari tiga jenis, yakni ANPR (automatic number plate recognition) yang dapat mendeteksi jenis pelanggaran marka dan lampu lalu lintas.

Jenis kedua adalah kamera check point. 

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved