Viral Video Bocah 10 Tahun Dicabuli di Bogor dengan Modus Tanya Alamat, Polisi Imbau Tak Sebarkan

Viral video seorang anak 10 tahun dicabuli orang tak dikenal di Bogor dengan modus pura-pura tanya alamat, polisi imbau untuk tidak menyebarkan foto.

KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO
Ilustrasi pencabulan oleh guru 

Pria tersebut menggunakan sepeda motor lalu menanyakan alamat Jalan Brigade kepada korban.

Ketika korban mengakui tahu alamat tersebut, pelaku lantas meminta agar korban menaiki motornya untuk diantarkan ke lokasi.

Namun, pelaku justru membawa korban ke sebuah rumah kosong

 Viral Instagram, Betrand Peto Manja Peluk & Minta Pangku Suami Sarwendah, Reaksi Ruben Onsu Disorot

 Sembari Senyum Raffi Ahmad Akui Pilih Wika Salim Ketimbang Ayu Ting Ting, Ternyata Ini Alasannya

 Baik Hati dan Seru, Ini 5 Zodiak yang Paling Sering Bikin Kangen, Cancer Peringkat Pertama

 Video Viral, Driver Ojol Menangis Kehilangan Motor Saat Pesan Makanan, Sumbangan Capai Rp. 40 Juta

Dia menjelaskan, pelaku meminta korban untuk melayani dan mengancam akan membunuh apabila tidak mau melakukannya.

Setelah melakukan perbuatan bejatnya, pria tersebut melarikan diri dan meninggalkan korban di dalam rumah kosong tersebut.

Tak lama kemudian, petugas keamanan setempat menemukan korban dan selanjutnya melapor ke polisi.

"Di salah satu rumah (kosong) itu pelaku melakukan pemerkosaan dan meninggalkan korban di lokasi," tuturnya. (Kompas.com/

Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan)

Sumber : https://regional.kompas.com/read/2019/08/31/19253721/polisi-minta-video-bocah-10-tahun-korban-pencabulan-di-bogor-tidak?page=all

TRIBUNMATARAM.COM - 4 fakta ayah cabuli anak yang berkebutuhan khusus selama 7 tahun di Bandung, tergoda saat hendak memakaikan pakaian dan pampers pada korban.

Perlakuan bejat YS (62) selama 7 tahun yang tega menyetubuhi putrinya yang berkebutuhan khusus akhirnya terhenti.

Seorang ayah di Bandung, Jawa Barat, tega mencabuli anak tirinya yang berkebutuhan khusus selama tujuh tahun.

Aksi bejat yang dilakukan YS (62) terhadap anak tirinya, WR (27) terhenti setelah ibu korban melaporkan ke polisi.

Atas perbuatannya, kini YS harus mendekam dipenjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Berikut ini fakta selengkapnya:
1. Kronologi kejadian
Ilustrasi
Ilustrasi(Shutterstock)

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Rifai mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka, perbuatan cabul dilakukan di kediamannya di Kecamatan Cidadap, Kota Bandung.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved