Viral Video Bocah 10 Tahun Dicabuli di Bogor dengan Modus Tanya Alamat, Polisi Imbau Tak Sebarkan
Viral video seorang anak 10 tahun dicabuli orang tak dikenal di Bogor dengan modus pura-pura tanya alamat, polisi imbau untuk tidak menyebarkan foto.
Pencabulan itu berawal ketika tersangka hendak memakaikan baju pada anak tirinya.
Namun, tersangka tergoda hingga mencabuli korban.
"Menyetubuhi korban sebanyak dua kali," katanya di Mapolrestabes Bandung, Senin (26/8/2019).
2. Dilakukan selama tujuh tahun

Rifai menjelaskan, perbuatan cabul tersebut dilakukan tersangka sejak 2012 hingga tahun 2019.
Parahnya lagi selama tujuh tahun tersangka tak hanya mencabuli korban tapi juga menyetubuhinya.
Terakhir persetubuhan itu dilakukan pada 5 Juli 2019 sekitar pukul 10.00 WIB di rumahnya.
3. Diketahui ibu korban

Perbuatan tersangka ini akhirnya diketahui ibu korban, dan melaporkan tersangka ke polisi.
"Diketahui istrinya bahwa suaminya melakukan pencabulan anaknya yang merupakan anak tirinya tersangka," katanya.
4. Mengaku gelap mata

YS mengaku gelap mata saat melakukan pencabulan itu.
"Saya gelap mata, pakaikan pampers celana dalam karena dia sudah dewasa," kata pria yang bekerja sebagai kuli bangunan ini.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 255 atau pasal 286 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Sumber: KOMPAS.com (Agie Permadi)