Pelajar SMA Bunuh Begal yang Akan Perkosa Kekasihnya, Begini Cerita Pembelaannya

Minggu (8/9/2019) menjadi malam yang tak mungkin dilupakan oleh ZA (17), seorang pelajar SMA di Kabupaten Malang.

Editor: Asytari Fauziah
TribunWow
Ilustrasi pembunuhan 

“Kalau menurut hakim membela diri, hakim bisa vonis bebas. Polisi aturannya tetap, sesuai dengan barang bukti,” katanya.

Meski menjadi tersangka, ZA (17) tidak ditahan.

Polisi memberikan diskresi karena ZA masih berstatus pelajar dan melakukan pembunuhan karena pembelaan.

“Saya sampaikan, terhadap ZA kami tidak lakukan penahanan karena dia membela diri dan kedua masih di bawah umur,” kata Yade Setiawan

Fakta Baru Ibu Bunuh Anak Kandung di Bandung, Ngaku Dapat Bisikan Gaib yang Antarkan Anak ke Surga

Ia menjelaskan ZA hanya dikenai wajib lapor setelah jam sekolah selesai.

“Kami gunakan wajib lapor di luar jam sekolah,” katanya.

Sementara itu, polisi tidak bisa mencabut status tersangka ZA meskipun melakukan pembunuhan karena membela diri saat dibegal dan sang pacar akan diperkosa.

“Kami tidak tahan, tapi kami tetap proses sebagai tersangka. Perbuatan dinilai itu bukan wewenang polisi,” katanya. (KOMPAS.com/Andi Hartik/Rachmawati)

Sumber : https://regional.kompas.com/read/2019/09/12/07010001/cerita-di-balik-pelajar-sma-bunuh-begal-yang-ingin-perkosa-pacarnya?page=all

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita di Balik Pelajar SMA Bunuh Begal yang Ingin Perkosa Pacarnya"

Danis Aprilia (36) ibu kandung bayi tewas dianya ayah tirinya saat dijumpai di Polsek Serang Baru, Kamis (29/8/2019).
Danis Aprilia (36) ibu kandung bayi tewas dianya ayah tirinya saat dijumpai di Polsek Serang Baru, Kamis (29/8/2019). (TribunMataram.com Kolase/Sosok.id)

Bayi 15 Bulan Dibunuh Ayah Tiri di Bekasi, Ibu Kenalan 4 Hari Lewat Aplikasi Kencan Langsung Nikah

TRIBUNMATARAM.COM - Fakta baru pembunuhan bayi 15 bulan yang dihabisi oleh sang ayah tiri di Bekasi, baru nikahi ibu sang bayi selama empat hari.

Baru-baru ini, Danis Aprilia (36), ibu dari bayi yang dibunuh ayah tirinya mengungkapkan fakta mengejutkan.

Rupanya, Danis dan suami sekaligus tersangka pembunuhan, Roni Andriawan baru menikah selama 6 hari setelah berkenalan 4 hari melalui aplikasi kencan.

Perkembangan kasus penganiayaan terhadap bayi berusia lima belas bulan di Bekasi yang berujung kematian.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved