Pelajar SMA Bunuh Begal yang Akan Perkosa Kekasihnya, Begini Cerita Pembelaannya

Minggu (8/9/2019) menjadi malam yang tak mungkin dilupakan oleh ZA (17), seorang pelajar SMA di Kabupaten Malang.

Editor: Asytari Fauziah
TribunWow
Ilustrasi pembunuhan 

Baru-baru ini saat dimintai keterangan oleh penyidik, ibu kandung dari bayi tersebut mengatakan hal yang diluar dugaan publik.

 4 Tanggapan Resmi Rumor Ibu Kota Indonesia Pindah ke Kaltim, Boros APBN hingga Deal Politik Prabowo

 4 Fakta Baru Nikita Mirzani Laporkan Anak Elza Syarief, Mantan Istri Sajad Ukra Mendadak Bungkam

 Cerita KKN di Desa Penari yang Viral Segera Jadi Novel, Ada Bocoran Kisah yang Tak Ada di Twitter

 Benarkah Cerita KKN di Desa Penari Diangkat dari Kisah Nyata? Pihak Penerbit Novel Angkat Bicara

Danis Aprilia (36), seorang ibu di Bekasi ini harus menerima kenyataan pahit setelah beberapa hari menikah dengan pria bernama Roni Andriawan (39).

Pasalnya, anak Danis Aprilia yang masih berusia 15 bulan meninggal dunia diduga dianiaya ayah tirinya, Roni Andriawan.

Roni Andriawan tega menganiaya anak tirinya hingga meninggal dunia pada Senin (26/8/2019) di Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

Padahal, Roni Andriawan baru saja menikahi Danis Aprilia 20 Agustus 2019 kemarin.

Kini, Roni Andriawan telah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian.

Berdasarkan keterangan polisi, Roni Andriawan menganiaya korban dengan cara dilempar sebanyak tiga kali.

Dua diantaranya membentur tembok.

Hal ini dilakukan lantaran tersangka diduga merasa kesal dengan sikap bayi yang rewel karena sedang menderita demam.

"Korban sedang sakit, diberikan obat dan diminuni kelapa muda tapi tetap rewel jadi tersangka kesal, lalu dilempar sekali dan dua kali membentur tembok dinding, mengenai kepala dan berkesesuaian dengan hasil otopsi," kata Kapolsek Serang Baru, AKP Wito.

Wito mengatakan, pemeriksaan terhadap tersangka sempat berlangsung alot.

Tersangka selalu berdalih bahwa dia tidak melakukan tindakan penganiayaan.

Namun, berdasarkan keterangan saksi dan bukti-bukti, tersangka mulai kehabisan akal berdalih.

"Selama pemeriksaan kita lakukan bahwa kondisi pelaku baik-baik saja, memang pada saat kita melakukan penyelidikan awal berbelit-belit ingin mengelabui bahwa bukan dia pelakunya kemudian dengan kejelian kita, kita temukan bukti-bukti dan saksi-saksi akhirnya tersangka sendiri tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya," kata Wito.

Sehari-hari tersangka membuka usaha rumah makan bebek rica-rica di rumahnya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved